Tim Pemburu Koruptor Tidak Diperlukan Lagi

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak diperlukan lagi. Mengingat sepak terjang tim pemburu koruptor sebelumnya tidak memberikan hasil optimal pada pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Kalau kita lihat tim pemburu koruptor yang sebelumnya kurang optimal. Setiap periode kepemimpian sepertinya hanya mampu menangkap satu buron kelas kakap, bahkan terlihat ada yang tidak produktif,” kata Habib Aboe pada Wartawan Bela Rakyat, Senin (13/7/2020).

Bacaan Lainnya

Habib mencontohkan, misalkan saja saat Basrief Arief memimpin selama 3 tahun, tim ini menangkap mantan Direktur Bank Sertivia David Nusa Wijaya yang menjadi tersangka kasus korupsi BLBI. Saat dipimpin Muchtar Arifin, TPK menangkap tersangka kasus BLBI Adrian Kiki Irawan. Saat dipimpin Abdul Hakim Ritonga.

“TPK dinilai loyo ol3h sejumlah pihak lantaran tak berhasil menangkap satupun target dan tak bisa membawa uang negara di luar negeri kembali,” ujar Habib Aboe.

“Tentunya hal ini perlu menjadi bahan evaluasi, apa kita mau mengulang lagi situasi tersebut. Sedangkan masih ada peluang untuk mengambil strategi lain dalam pemberantasan korupsi,” sambungnya.

Kalau kita lihat, lanjut politisi senior PKS ini,  problem pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ini sifatnya sistemik. Misalkan saja pada kasus Djoko Tjandra, sistem keimigrasian kita ternyata tidak mampu mendeteksi buron yang keluar masuk Indonesia.

“Sistem adminduk kita juga tidak terintegrasi, Djoko Tjandra bisa bikin Ektp dengan mudah, bahkan didampingi lurah. Ini tentunya ada problem juga pada para aparatnya,” ungkap Habib Aboe.

Disisi lain, tegasnya, ternyata status DPO dan Cekal terhadap Djoko Tjandra telah dihapus, tentunya ini permasalahan kronis. Bagaimana bisa sistem law enforcement kita seperti ini.

“Belum lagi kemampuan intel kita yang masih sangat rendah, menemukan Harun Mashiku yang ada di dalam negeri saja kita tidak bisa,” terangnya.

Menurutnya, yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi adalah political will dari pemerintah dan integritas dari para aprarat adalah kunci kesuksesan dari pemburuan para koruptor ini.

“Saya juga ingatkan akan pentingnya asset recovery, jangan sampai kita semangat memburu mereka namun tidak melakukan pengembalian asset negara. Tentunya ini bisa berdampak kantong negara semakin bolong,” pungkas Habib Aboe. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *