Tak Percaya Aparat yang Ancam Panitia Diskusi di UGM, Anggota DPR Ini Berharap Usut Dalangnya

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi angkat suara terkait pembatalan diskusi yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Habib Aboe mengecam adanya ancaman pembunuhan sehingga oleh panitia kegiatan itu dibatalkan.

Sebagai informasi, rencananya diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu sedianya akan digelar secara daring kemarin Jumat (29/05/2020) tepatnya pukul 14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dibatalkan atas kesempatan panitia yang sebelumnya panitia telah berkoordinasi dengan pembicara.

Pertimbangannya, karena situasi dan kondisi dinilai tidak kondusif. Bahkan, menurut panitia,  panitia diskusi sempat mendapat ancaman.

“Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’,” tegas Habib Aboe.

“Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik,” sambung Habib Aboe.

Menurut Habib Aboe pengancaman seperti ini sangat berbahaya untuk forum akademik, karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.

“Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius,” terang Politisi senior PKS ini.

Habib Aboe tidak percaya aparat melakukan ancaman serius itu. Sementara FH UGM perlu untuk melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan itu, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga yang terlibat dalam acara itu.

“Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian. Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius tergadap persoalan ini. Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut,” jelasnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *