Sekjend GPI Dukung Program Asta Cita Prabowo soal Hilirisasi Pertambangan Rakyat

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (Sekjen PP GPI), Irwan Abd. Hamid, menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita Prabowo dan Gibran terkait hilirisasi pertambangan emas rakyat dan percepatan transisi dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Pertambangan Rakyat Legal (PERA).

Irwan menekankan pentingnya pelarangan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam kegiatan pertambangan, baik PETI maupun pertambangan dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal ini didasarkan pada dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kasus pengungkapan peredaran sianida ilegal di Surabaya oleh Mabes Polri menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk segera menghentikan pasokan bahan kimia berbahaya yang secara melawan hukum didistribusikan melalui pelabuhan Surabaya dan Jakarta,” ujar Irwan dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/25).

Mabes Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan distribusi sianida ilegal di Surabaya. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa distribusi sianida ilegal ini mencapai 2.645 titik di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan distribusi bahan kimia berbahaya ini, yang sebagian besar digunakan dalam kegiatan pertambangan emas ilegal.

Irwan, yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Pidana, mengungkapkan keprihatinannya atas kerugian negara yang terus berlanjut akibat praktik pertambangan ilegal. “Bisnis ilegal ini hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara negara mengalami kerugian triliunan rupiah akibat pengambilan cadangan emas secara ilegal,” jelasnya.

Dukungan Terhadap Konvensi Minamata
Irwan juga mendesak pemerintah untuk mempercepat implementasi Konvensi Minamata, yang melarang penggunaan merkuri dalam pertambangan emas skala kecil. “Penggunaan merkuri dalam pertambangan emas ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan masalah kesehatan serius bagi masyarakat,” tambahnya.

Irwan meminta agar perusahaan-perusahaan yang memasok sianida dievaluasi secara menyeluruh dan izinnya dicabut jika terbukti terlibat dalam pasokan bahan kimia ilegal. “Perusahaan-perusahaan ini turut berkontribusi dalam pasokan bahan kimia ilegal dan merugikan negara triliunan rupiah,” tegasnya.

Irwan pun, mendesak agar perusahaan-perusahaan plat merah dilarang untuk menjadi distributor atau penyalur sianida kepada pertambangan rakyat di seluruh Indonesia.

Irwan berharap Presiden Prabowo segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menetapkan kebijakan pengelolaan pertambangan ramah lingkungan sebagai solusi pertambangan yang berkelanjutan. “Kebijakan ini harus menjamin perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait