Reformasi Jilid II

Oleh: Muslim Arbi
Direktur, Gerakan Perubahan

Dua syarat reformasi Jilid II telah terjadi. Kedua syarat itu nampak jelas pada kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Pertama, pelemahan dan penghancuran KPK akibatnya dari kekuatan koruptif marajalela di eksekutif dan legislatif maupun parpol yang power full, membuat KPK yang lahir rahim reformasi, semakin tidak berdaya.

Kedua, lemah dan hilangnya kedaulatan rakyat, akibat dari politik cengkraman elit yang mendikte, capres yang di patok oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Presidential Threshold (PT) 20%. Akibatnya kedaulatan rakyat di kekang oleh elit Parpol. Dan kedaulatan rakyat menjadi lemah dan tidak berdaya, bahkan hanya dijadikan legitimasi atas kepentingan elit Parpol dan Oligopoli dan Oligarki nya.

Dua syarat reformasi dan di tambah dengan buruknya tata kelola rezim di sektor keuangan, berakibat nya keterpurukan ekonomi yang berkelanjutan, dan pudar nya kepercayaan rakyat atas rezim ini dalam sejumlah isu, seperti TKA Cina, Gagal pemberangkatan Jemaah Haji, dsb. Memperkuat segera lahirnya Reformasi Jilid II.

Kelahiran Reformasi Jilid II ini di yakini, akan dapat menyelamatkan keterpurukan berkepanjangan atas nasib perjalanan negara dan bangsa ini dari kegagalan kepemimpinan rezim saat ini.

Rezim saat ini berjalan tanpa kontrol DPR sebagai mana mestinya, karena kepemimpinan DPR saat sedang sibuk untuk mengejar jabatan sebagai Capres, sedang kan tugas-tugas pokok nya terbengkalai. Kepemimpinan DPR hanya dijadikan sebagai batu loncatan mengejar jabatan eksekutif. Ini kegagalan terbesar fungsi DPR sebagaimana amanat Undang-undang.

Padahal Rakyat menggaji DPR bukan untuk mengejar jabatan sebagai eksekutif, akibatnya. Tugas-tugas pokok DPR terabaikan.

Lemah dan gagalnya Pemerintah dan DPR ini menciptakan kecemasan bagi Rakyat. Karena fungsi pemerintah dan DPR tidak dapat di harapkan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara. Kondisi keterpurukan ekonomi, Korupsi, dan pelemahan KPK ini akan membuat negara ini tidak segera keluar dari ancaman krisis saat ini.

KPK dan Mahkamah Konstitusi, lahir dari Rahim Reformasi. Kedua nya saat ini telah di bawah kendali kekuatan Koruptif dan Oligopoli dan Oligarki kekuasaan. Juga DPR dan Pemerintah, semakin lemah dan gagal.

Oleh karenanya, Reformasi Jilid II sangat di perlukan untuk sebuah perubahan besar kearah perbaikan yang mendasar bagi bangsa dan negara saat ini.

Salam Reformasi

Jakarta, 7 Juni 2021.

Pos terkait