JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari – Oktober 2025. Sebanyak 38.934 ribu kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia. Keberhasilan Bareskrim Polri dan BNN RI beserta jajarannya menuai apresasi dari publik dan pengamat.
Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengatakan capaian tersebut sebagai prestasi yang luar biasa, bukti nyata Polri dan BNN dinilai konsisten, serius dan komitmen dalam memberantas narkoba serta menyelamatkan nyawa puluhan jutaa jiwa warga terkususnya generasi masa depan bangsa dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Maka dari itu, sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society), Nasky memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Probowo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi beserta jajaran atas kerja keras dan dedikasnya berberhasil menumpas, menyita, dan mengungkapkan peredaran gelap narkoba dengan jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
“Langkah nyata, kerja keras, dan dedikasi Polri dan BNN RI tersebut menunjukkan komitmen kedua institusi penegak hukum dalam menyelamatkan Indonesia terkhususnya generasi masa depan bangsa dari bahaya barang haram tersebut,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).
Alumnus indef school of political economy Jakarta itu menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan keseriusan, semangat gotong royong, dan saling bersinergi dengan semua elemen masyarakat.
“Dukungan eksekutif, legislatif, TNI, BNN, dan semua komponen bangsa sangat penting dalam memperkuat serta peningkatan kinerja Polri dan BNN dalam menjalankan tugas mulia nya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Nasky.
Sedangkan disisi lain, NPT sapaan akrabnya menekankan bahwa pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri dan BNN RI menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita nya. “Ini adalah wujud komitmen Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal upaya pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Namun demikian, Founder Nasky Milenial Center tersebut juga tak menapikan ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Ia menyebut, Dari besaran angka tersebut bukan hanya sebagai kejahatan individual tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.
“Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem upaya pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda,” tegas Nasky.
Lebih jauh lagi, Nasky mendorong Polri dan BNN RI melakukan upaya pencegahan agar generasi muda tidak dirusak oleh bahaya narkoba. “Saya menyarankan Polri dan BNN dengan stake holder terkait agar lebih masif lagi melakukan penguatan edukasi, sosialisasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman,” jelasnya.






