Kabupaten Bekasi ~ Museum Digital Gedung Juang-Bekasi yang terletak di Jalan Raya Hasanudin, Desa Mekarsari, Tambun Selatan marak ‘Proyek Siluman’ dimana selain tidak terpasang plang proyek juga tidak adanya pengawas proyek saat awak media menyambangi pada Jum’at (3/6/2022).
Proyek perbaikan / renovasi toilet (kamar mandi-red) yang saat ini sedang berlangsung di Gedung Juang, yang diduga menggunakan anggaran Negara (APBD Kab. Bekasi-red) tersebut, dalam pantauan awak media, tidak terpampang plang nama proyek di sekitarnya. Hal ini terkesan pelaksana proyek mengabaikan salah satu prosedur yang ditetapkan.
Sementara “plang proyek”merupakan salah satu bentuk penjelasan proyek tersebut terhadap publik. Termasuk salah satunya keterangan mengenai sumber anggaran. Dan keterangan lain terkait jenis kegiatan, badan usaha/perusahaan yang mengerjakan dan lamanya waktu pelaksanaan hari kalender, No/tanggal Kontrak yang tentu itu mengingat anggaran/biaya yang dikerjakan dengan bersumber dari APBN/APBD.
Masyarakat pun harus mengetahui hal itu sesuai UU No.14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Selain itu, pengawasan terhadap suatu proyek itu sangat diwajibkan. Hal ini menyangkut anggaran yang sudah teralokasi tersebut harus terserap sebagaimana mestinya. Namun proyek renovasi toilet di Gedung Juang ini, terpantau tidak ada pengawasan sama sekali. Hanya ada dua orang pekerja saja.
” Pengawasnya gak ada, adanya hari Minggu doang!!,” kata salah satu pekerja di lokasi pada awak media ketika dimintai keterangan.
(Red)