BelaRakyat – HMI MPO Cabang Kuansing kembali menggelar aksi mengenai polemik Pacu Jalur Nasional Tahun 2022 yang dipimpin oleh Nugroho Despendra sebagai Kordum dan Ronaldo Januar Putra sebagai Korlap.
Aksi kali ini digelar di DPRD Kuansing sejak pukul 11.00 WIB (26/9/22) dan dilanjutkan dengan pertemuan antara massa aksi dengan perwakilan dari anggota DPRD di ruangan hearing.
Adapun 4 poin yang menjadi tuntutan masa aksi adalah sebagai berikut :
1. HMI MPO Cabang Kuantan Singingi mendesak DPRD Kuantan Singingi agar memanggil Sekda Kuansing Dedi Sambudi selaku Ketua Pelaksana Pacu Jalur untuk membuka semua data dana APBD dan dana dari pihak ketiga (Sponsorship) yang diterima dan realisasi dari anggaran tersebut.
2. HMI MPO Cabang Kuantan Singingi mendesak DPRD Kuantan Singingi menyampaikan ke publik semua data dana APBD dan dana dari pihak ketiga (Sponsorship) yang diterima dan realisasi dari anggaran tersebut paling lambat 1 minggu setelah diterimanya tuntutan aksi ini.
3. HMI MPO Cabang Kuantan Singingi meminta DPRD Kuantan Singingi untuk segera melakukan pembahasan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pacu Jalur paling lambat 3 bulan setelah diterimanya tuntutan aksi ini.
4. HMI MPO Cabang Kuantan Singingi akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak apabila DPRD Kuantan Singingi tidak mampu melaksanakan poin 1,2 dan 3 dalam waktu yang telah ditentukan diatas.
Aksi HMI tersebut disambut oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri. Yang mana dalam sambutannya DPRD menerima tuntutan aksi dan akan diproses lebih lanjut.
Wartawan: Pendra