Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Petani

Kolaka Timur – Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd, menerbitkan Surat Edaran Tentang Stabilisasi Harga Gabah dan Perlindungan Petani Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Melalui surat itu, Pemkab Kolaka Timur menjamin harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP), minimal Rp. 6.500/kg sesuai ketentuan nasional, serta memastikan seluruh pelaku usaha dan penggilingan padi mematuhi Harga Pokok Penjualan (HPP).

Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas harga, melindungi petani dari kerugian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *