Pemerintah Bentuk Sistem Pengawasan Terintegrasi, Perlindungan PMI di Malaysia Diperketat

Mukhtaruddin

JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah konkret untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia melalui pembentukan sistem pengawasan terintegrasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi antara kementerian dan perwakilan RI di Malaysia guna memastikan penanganan persoalan PMI berjalan lebih cepat, terstruktur, dan akuntabel. Malaysia sendiri masih menjadi salah satu negara dengan jumlah PMI terbesar, terutama di sektor perkebunan dan pekerjaan domestik.

Mukhtarudin menegaskan, pendekatan baru yang dibangun tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan dan pengawasan sejak awal proses penempatan.

“Kita ingin memastikan perlindungan berjalan dari hulu ke hilir. Mulai dari proses rekrutmen, penempatan, hingga monitoring selama bekerja. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap persoalan bisa diidentifikasi dan ditindaklanjuti lebih cepat,” ujarnya.

Selain pembentukan sistem pengawasan terpadu, pemerintah juga mendorong percepatan pembahasan amandemen Nota Kesepahaman (MoU) dengan Malaysia. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat payung hukum serta memperjelas standar kerja dan tanggung jawab pemberi kerja terhadap PMI.

Mukhtarudin menyebut, pembaruan MoU diharapkan mampu meningkatkan kualitas penempatan sekaligus memperkecil potensi pelanggaran hak pekerja.

Di sisi lain, persoalan pekerja migran non-prosedural menjadi fokus pembahasan serius. Pemerintah akan melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh bersama KBRI Kuala Lumpur agar PMI yang belum tercatat dapat segera teridentifikasi.

“Pendataan yang akurat akan memudahkan pemberian layanan, termasuk bantuan hukum maupun perlindungan sosial. Ini langkah penting agar tidak ada PMI yang luput dari perhatian negara,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai mengarahkan penempatan ke sektor formal yang lebih profesional, seperti hospitality dan tenaga kesehatan. Langkah diversifikasi ini dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing PMI serta memperluas peluang kerja berbasis kompetensi.

Melalui rangkaian langkah tersebut, pemerintah berharap sistem pelindungan PMI di Malaysia semakin kuat dan responsif, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja migran yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *