Pemerhati Massenrempulu Minta Polres Enrekang Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sertifikasi Guru

Enrekang – Anggaran sertifikasi sebesar Rp 24 Miliar selama 1 (satu) triwulan tahun 2024 tak kunjung dinikmati para guru di Kabupaten Enrekang.

Hal tersebut menuai sorotan pemerhati pemerintah Massenrempulu, Abdji. Menurutnya, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Enrekang harus sigap memeriksa pihak-pihak yang telah mengalihkan anggaran sertifikat guru di Kabupaten Enrekang.

“Pihak Kepolisian Polres Enrekang saya rasa kurang tegas mengusut dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran sertifikasi guru. Disisi lain guru menuntut haknya terbayarkan,” ungkap, Abdji, Senin 7 Juli 2025.

Disisi lain, pernyataan Plh BPKAD Kabupaten Enrekang Ahmad Nur anggaf. sertifikasi guru telah cair, namun dialihkan untuk membiayai kegiatan lain oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang.

“Saya meminta dengan tegas agar pihak Polres Enrekang mengusut tuntas pengalihan anggaran sertifikat guru. Merujuk pada pernyataan Plh BPKAD Kabupaten Enrekang Ahmad Nur anggaran sertifikasi guru telah cair,” jelasnya. (*)

Pos terkait