Pelaku Sejarah Masuknya Beasiswa dan PKH di Enrekang jadi Jurkam Ucu-Iwan

Enrekang – Nama, Amran SE merupakan mantan anggota DPR RI yang merupakan pelaku sejarah masuknya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa di Kabupaten Enrekang.

Selain itu, Amran SE juga pelalaku sejarah masuknya di Kabupaten Enrekang  Program Keluarga Harapan, yaitu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bacaan Lainnya

Untuk pilkada Enrekang, Amran SE masuk menjadi salah satu juru kampanye pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 (dua), H. M. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro.

“Sampai ketemu di kampanye, saya siap mengawal dan memenangkan H. M. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro. Saya sudah arahkan tim keluarga dan jaringan relawan saya untuk menangkan H. M. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro,” ujar, Amran SE, Senin, 23 September 2024.

Amran SE saat kampanyekan H. M. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro akan menjelaskan beasiswa dan Program Keluarga Haralan (PKH) tidak boleh menjadi alat kampanye calon Bupati dan wakil Bupati.

“Sejarah adanya beasiswa hingga Program Keluarga Haralan (PKH) akan saya jelaskan termasuk tata cara mendapatkannya saat kampanye nanti. Program ini milik pemerintah pusat, bukan program anggota DPR RI yang seenaknya dijadikan alat politik. Dan tidak ada hak anggota DPR RI mencabut beasiswa dan PKH. Nanti saya jelaskan di kampanye H. M. Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro,” tutupnya.

Pos terkait