PBN: Paul Zhang harus Ditangkap dan Diadili

JAKARTA – Rakyat Indonesia dikagetkan dengan pernyataan terang-terangan Penistaan Agama Islam dan Pengakuan dirinya sebagai Nabi ke-26 yakni Jozeph Paul Zhang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara, Rahmat Bastian SH menyatakan, apa yang dilakukan Paul Zhang tidak dapat diterima di republik ini.

“Ini bentuk Penistaan terhadap Islam, menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap Kondusifitas dinegeri ini,” kata Rahmat pada Lintas Parlemen, Senin (19/4/2021).

“Aparat Keamanan masih mengejar dan mengungkap para pelaku Teroris yang meresahkan, sekarang muncul lagi peristiwa yang membuat situasi menjadi panas lagi,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Peduli Bangsa Nusantara, Ferry Razali.

“Kita belum mengetahui apa motif dan tujuan dari Paul Zhang tersebut, tetapi hal ini sangat tidak baik apabila dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap kehidupan ummat beragama di negeri ini,” terang Ferry.

“Rakyat Indonesia sudah tidak berada dalam konteks Perbedaan Agama, tidak perlu dipertentangkan lagi, kita sudah masuk fase dimana kita berada dalam situasi saling menghormati dan Toleransi terhadap Ummat Beragama,” jelasnya.

“Kami, DPP Peduli Bangsa Nusantara (PBN) meminta Kapolri agar segera Menangkap Paul Zhang untuk mempertanggung jawabkan segala Perkataannya yang viral tersebut, apalagi sampai saat ini kita belum tahu keberadaannya, bahkan Pemerintah sudah meminta INTERPOL untuk membantu pencarian, agar tidak ada lagi peristiwa seperti ini terulang lagi di negara ini,” jelas Ferry.

“Saya berharap dan meminta seluruh Rakyat Indonesia, khususnya ummat Islam agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini, dan kita serahkan kepada Aparat yang berwenang dan Pemerintah untuk menangani peristiwa ini dan saya yakin, hukum akan ditegakkan,” tutup Ferry. (H3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *