PB HMI Mengecam Keras Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Jakarta – Ketua Umum PB HMI MPO, Ahmad Latupono mengecam keras bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Pihaknya meminta kepada BNPT dan Densus 88 untuk segera usut tuntas aktor di balik pengeboman bunuh diri tersebut.

“Bom bunuh diri tidak pernah dibenarkan oleh agama manapun, jadi kami meminta dengan tegas pihak BNPT dan Densus 88 untuk memberi sanksi tegas terhadap aktor di balik pengeboman di Polsek Astana Anyar,” ujarnya, Kamis (8/12/22).

Bacaan Lainnya

Ahmad Latupono mengatakan bahwa Indonesia adalah negara majemuk yang selalu menghormati satu sama lain. Jadi, sambungnya, jika ada tragedi seperti bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan tindakan yang sangat biadab dan tak manusiawi.

“Kami dari PB HMI turut berduka cita atas wafatnya dua korban tragedi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, semoga korban mendapatkan tempat disisi Tuhan yang maha esa, dan keluarga diberikan ketabahan,” tambahnya.

Ahmad Latupono pun mengharapkan para korban dalam tragedi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah pahlawan yang harus dihormati, karena mereka yang meninggal mengorbankan jiwa untuk menghalangi oknum bom bunuh diri. Untuk itu, lanjutnya, mereka (korban) berhak untuk diberikan penghargaan oleh Pemerintah dan Polri.

“Kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama saling bergandengan dalam melawan Terorisme dan Bom bunuh diri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *