JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam keras aksi yang terjadi di Rempang Galang, Batam dan meminta pemerintah untuk batalkan proyek Rempang Eco City jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan.
Riduwan AR selaku fungsionaris PB HMI mengatakan bahwa tindakan yang dipertontonkan rezim saat ini sangat memalukan. Pemerintah telah mengabaikan hak asasi manusia bagi Warga Negara asli Indonesia dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat secara semena-mena.
“Negara seharusnya memberi perlindungan yang aman bagi masyarakat serta memberikan kesejahteraan dan keadilan serta melindungi kehidupan dan penghidupan mereka,” ujar Riduwan AR dalam keterangan persnya, Minggu (10/9/23).
Riduwan menambahkan, dengan dalih investasi, Mega Proyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, sebagai salah satu bentuk aktivitas pembangunan telah menimbulkan tindakan kekerasan dengan pengusiran secara paksa masyarakat asli Pulau Rempang yang telah menghuni kawasan tersebut selama ratusan tahun.
“Tindakan represif dan biadab serta tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam kepada warga di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 7 september 2023 telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang,” ungkapnya.
Secara kelembagaan PB HMI, tegasnya, mengutuk keras dan menolak apa yang sudah dibuat BP Batam yang lebih mementingkan investor dari pada rakyat. BP Batam cacat dalam membuat kebijakan terkait isu di Rempang Galang tanpa sosialisasi dengan masyarakat asli tersebut. PB HMI meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memecat Ketua BP Batam yang sekaligus saat ini menjabat Walikota Batam untuk mundur dari jabatannya.
“Meminta Presiden Jokowi, KLH menghentikan proyek tsb sampai adanya win win solution untuk kedua belah pihak serta meminta Kapolri segera mencopot Kapolda dan Kapolresta Barelang yang semena-mena dalam memberikan instruksi kepada anggotanya yang menyebabkan adanya korban, puluhan orang dan anak sekolah yang dilarikan ke Rumah Sakit,” tandasnya.