Pantaskah Anggota DPR Bergaji Tinggi?

Tiap tahun persoalan gaji anggota DPR RI terus menjadi sorotan. Namun tak banyak yang tahu bahwa kebutuhan sebagai anggota dewan juga sangat tinggi. Khususnya saat kembali ke daerah pemilihan (Dapil) menemui masyarakat. Belum lagi banyaknya proposal yang menumpuk meminta bantuan dari anggota DPR. Di situ yang jarang dipahami oleh publik.

“Jika dibandingkan gaji yang kita dapat dengan apa yang dikeluarkan, kamu (reporter) akan kaget betapa besar biaya politik (political cost) yang sangat besar. Bukan tak bersyukur dengan gaji itu, tapi betapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan tiap kembali ke Dapil. Belum lagi proposal yang masuk, harus kita berikan uang ke masyarakat. Baik bantuan pembangunan rumah ibadah, kegiatan di kampung-kampung, semua harus dikasi. Kapan kamu tak kasi, maka pemilih selanjutnya tak akan memilih kamu,” jelas Anggota DPR yang terpilih kembali yang meminta namanya tak disebut usai dilantik keempat kalinya terpilih sebagai anggota DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (01/10/2019) lalu.

“Itu belum nanti kalau mendekati pemilu, kita harus bagi-bagi sarung. Ikut beri santunan dan lain sebagainya. Dan bisa dibayangkan jika daerah pemilihan kita meliputi berapa kabupaten/kota. Dan bisa jadi kenapa banyak yang ditangkap KPK karena gara-gara ini dan gaya hidup yang tinggi menjadi anggota DPR RI,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR lainnya (meminta namanya tak disebut) yang mengaku baru 2 periode di menjadi anggota DPR mengungkapkan, apa yang diperoleh anggota DPR saat ini sangatlah pantas. Tujuannya, agar mereka fokus bekerja untuk rakyat.

“Bagi saya sangatlah wajar (dengan gaji itu), jumlah itu setara dengan apa yang dikerjakan. Bisa dibayangkan, kita rapat malam sampai pagi bahas undang-undang, itu pun didemo mahasiswa. Banyak bantuan harus kita dukung di daerah pemilihan kita (Dapil),” terangnya.

Kita kembali ke gaji anggota DPR. Pada periode 2019-2024 ini, ada 575 wakil rakyat yang terpilih dan telah resmi dilantik. Wakil rakyat kita itu juga mendapatkan tunjangan dari tugasnya mengemban tugas masyarakat pula. Berapa saja jumlahnya?

Sebelum membahas gaji anggota DPR RI, lebih elok kita intip gaji anggota dewan negara lainnya seperti Malaysia, Amerika Serikat dan Jepang.

Anggota DPR negara tetangga Malaysia, mereka membawa pulang sekitar Rp 71 juta per bulannya. Di mana gaji pokok anggota dewan Malaysia yakni RM 16.000 atau sekitar Rp 54 juta per bulan dalam rupiah. Gaji itu belum termaksud dengan tunjangan yang mereka dapat.

Seperti dikutip dari imoney.my, anggota parlemen Malaysia memperoleh tunjangan seperti tunjangan pertemuan, telepon, perjalanan dinas, supir, dan hiburan sebesar RM 5.100 atau sekitar Rp 17 juta. Tunjangan pertemuan anggot dewan, mereka mendapat tunjangan RM 200 atau sekitar Rp 677.474 per hari.

Di Jepang, gaji anggota parlemennya hanya 3 kali pendapatan perkapitanya, yakni sekitar $34.870. Dibandingkan Indonesia, kinerja mereka luar biasa bagusnya. Apalagi negara ini sangat terkenal dengan budaya kesetiaan dan kejujuran, jangankan suap-menyuap, untuk korupsi saja mereka enggan.

Bagaimana dengan negara Amerika Serikat? Dikutip dari businessinsider pendapatan terkecil untuk seorang legislator ada di negara bagian New Hampshireyakni US$100 per tahun atau sekitar dengan Rp 118.283 per bulannya. Di California sebesar US$110.459 per tahun.

Sementara di New Mexico, anggota dewan mendapatkan gaji sebanyak US$ 0 alias tidak digaji. Mereka hanya mendapat tunjangan setiap kali mengikuti rapat. Kren juga ditiru ya??? Anggota parlemen di New Mexico hanya menerima tunjangan US$ 161 atau setara dengan Rp 2 juta) setiap hari berada di Capitol atau dalam pertemuan komite yang dihadirinya.

Bagaimana dengan Indoensia? Seperti dikuti dari detikcom, gaji pokok anggota DPR ternyata biasa saja, tak ada yang luar biasa, hanya Rp 4.200.000. Tunggul dulu, itu hanya gaji. Belum termasuk tunjangan seabrek jumlahnya. Di mana total tunjangan anggota DPR Indonesia berkali-kali besar lipatnya dari gaji pokoknya.

Seperti telah beredar ke publik, gaji dan tunjangan anggota DPR sesuai Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mendapat sejumlah tunjangan: tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Tunjangan tak hanya sampai di situ, ada tunjangan lain yang mengalami kenaikan sesuai Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.

O iya, anggota dewan yang berkantor di sana tak hanya mendapatkan gaji dan tunjangan, mereka mendapatkan tabungan hari tua (THT) serta uang pensiun bulanan jika tak lagi menjabat. Pemberian dana itu akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero). Taspen akan menyerahkan dokumen pembayaran THT mereka usai pensiun

Untuk periode 2014-2019 saja, mereka memperoleh THT total Rp 6,2 miliar. Dana Rp 6,21 miliar itu diberikan untuk 556 orang anggota DPR yang tak berkantor lagi di Senayan. Itu artinya tiap anggota dewan akan mendapatkan tabungan hari tua sebanyak Rp 11,18 juta per orang.

“Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota DPR RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota. Untuk pensiun (anggota DPR) dapatnya Rp 3,2 juta, tapi untuk yang beberapa periode maksimal Rp 3,8 juta,” kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019) seperti dikutip detikcom.

Sementara untuk uang pensiun, setiap mantan anggota DPR akan ditransfer ke rekening mereka masing-masing berupa tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulannya  hingga mantan anggota DPR tersebut meninggal. Yang jadi pertanyaan kemudian, jika meninggal dunia dengan meninggalkan istri, maka istri akan mewarisi THT itu.

Berikut tunjangan lainnya anggota DPR Terhormat kita:

  1. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000.
  2. Tunjangan Kehormatan
    A) Ketua badan/komisi: Rp 6.690.000
    B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 6.450.000
    C) anggota: Rp 5.580.000
  3. Tunjangan Komunikasi Intensif
    A) Ketua badan/komisi: Rp 16.468.000
    B) Wakil ketua: Rp 16.009.000
    C) Anggota: Rp 15.554.000
  4. 3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
    A) Ketua badan/komisi: Rp 5.250.000
    B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.500.000
    C) Anggota: Rp 3.750.000

Yang mejadi pertanyaan selanjutnya, dengan gaji itu kita berdoa para wakil rakyat bekerja dengan baik memperjuangkan aspirasi konstituennya.

“BERAPAPUN GAJI ANGGOTA DPR, WAKIL RAKYAT HARUS BELA RAKYAT”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *