JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia kembali meneguhkan komitmennya dalam menghormati jasa para tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap perjalanan kemerdekaan dan pembangunan nasional. Berdasarkan Lampiran Surat Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia Nomor: R-28/KSN/SM/GT.02.00/11/2025 tertanggal 6 November 2025, Presiden Republik Indonesia menetapkan sepuluh tokoh bangsa sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025.
Daftar penerima gelar Pahlawan Nasional tersebut meliputi: Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid, Almarhumah Marsinah, Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah, Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin, Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil, Almarhum Tuan Rondahaim Saragih, serta Almarhum Zainal Abidin Syah. Penetapan ini didasarkan pada rekam jejak pengabdian dan perjuangan mereka dalam menegakkan nilai-nilai keindonesiaan serta menjaga integritas nasional.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon menyebut bahwa daftar 10 pahlawan nasional tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari 49 nama yang diusulkan. Dari jumlah itu, 40 nama merupakan usulan baru, sementara 9 lainnya adalah carry over dari tahun sebelumnya. Dari sepuluh nama yang akhirnya ditetapkan, Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar Soeharto, dipastikan menjadi salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional yang paling menonjol dalam tahun ini.
Gelar kehormatan ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menegaskan bahwa setiap warga negara yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara berhak memperoleh penghormatan tertinggi dari Republik Indonesia. Proses seleksi dilakukan dengan prinsip objektivitas, historisitas, serta kontribusi nyata terhadap kedaulatan dan kemajuan bangsa.
Penetapan tokoh-tokoh tersebut mencerminkan penghargaan negara terhadap keberagaman peran dalam perjuangan nasional — dari unsur militer, pemikir, ulama, akademisi, hingga pekerja. Sosok K.H. Abdurrahman Wahid menjadi simbol pluralisme dan kemanusiaan; Marsinah menggambarkan perjuangan buruh perempuan; sementara Jenderal Besar Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo dipandang sebagai figur penting dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Mayjen TNI Kosasih, S.E., Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar bentuk penghormatan seremonial, tetapi juga refleksi moral dan historis bagi seluruh rakyat Indonesia. “Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional merupakan manifestasi penghormatan negara kepada mereka yang telah mengabdikan seluruh hidupnya demi kejayaan bangsa. Semangat, integritas, dan pengorbanan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi generasi kini dalam menjaga kedaulatan dan persatuan nasional,” ujarnya pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut, Mayjen TNI Kosasih menekankan bahwa nilai-nilai kepahlawanan kini harus dimaknai dalam konteks perjuangan moral, keadilan sosial, dan kemajuan peradaban. Generasi muda, katanya, dituntut untuk mengembangkan daya juang, nasionalisme, dan tanggung jawab sosial sebagai penerus cita-cita kemerdekaan. Secara hukum, gelar Pahlawan Nasional memiliki kedudukan konstitusional yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) sebagai bentuk legitimasi tertinggi dari Kepala Negara, sehingga setiap penetapan memiliki makna yuridis dan historis yang memperkuat fondasi moral bangsa.
Penganugerahan gelar ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat kejuangan para pahlawan. Dalam konteks kekinian, nilai kepahlawanan diharapkan dapat diterjemahkan dalam kerja nyata: memperkuat solidaritas sosial, menegakkan supremasi hukum, serta memperkokoh karakter bangsa di tengah derasnya arus globalisasi. Dengan semangat tersebut, Indonesia diharapkan terus melangkah maju sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan berkeadilan sosial.
(CP/red)
