Nelayan Bajo Konsel Ditembak Hingga 2 Orang Meninggal, Ketum PBLN Minta Kepolisian Jerat Pelaku Pasal Hukuman Mati

JAKARTA – DPP Perkumpulan Bajau Lingkar Nusantara (PBLN) mendesak Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan nelayan Bajo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh 2 anggota Polrairud Polda Sultra menembak 4 nelayan Bajoe Konawe Selatan hingga ada 2 korban yang meninggal.

Menurut Ketua Umum DPP PBLN, Tasdik Ridal, kepolisian diminta menjerat pasal hukuman mati terhadap pelaku yang diduga dilakukan oleh anggota Polrairud Polda Sultra sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami minta kepolisian untuk menjerat pelaku dengan pasal hukuman mati,” kata Tasdik Ridal di Jakarta, Rabu (29/11/23).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara komitmen tetap transparan menangani kasus penembakan 4 terduga pelaku Bom ikan dua Anggota Polairud, Bripka A dan Bripka R.

Hal itu sampaikan oleh Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol. Faisal F Napitupulu saat menggelar konferensi pers, Senin (27/11/2023).

Faisal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini terhadap Bid Propam Polda Sultra. Dia memastikan, tidak ada ditutup-tutupi dalam kasus ini.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP, kami akan menindak tegas kedua anggota kami,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *