Merawat Tenun Kebangsaan: Regime Change, Idul Fitri, dan Persatuan Nasional

Muh. Zulhamdi Suhafid, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar/Direktur Eksekutif Green Diplomacy Network

Oleh: Muh. Zulhamdi Suhafid, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar/Direktur Eksekutif Green Diplomacy Network

Ramadan tahun ini meninggalkan pesan mendalam yang lebih dari sekadar ritual menahan lapar. Idul Fitri yang baru saja kita rayakan seharusnya menjadi momentum spiritual reset bagi bangsa Indonesia. Di tengah gema takbir yang menyerukan kesucian, sebuah riak besar justru muncul di permukaan ruang publik kita, isu mengenai skema regime change yang melibatkan jejaring pendanaan asing dalam skala masif. Fenomena ini bukan sekadar bumbu politik, melainkan ujian nyata bagi ketangguhan tenun kebangsaan kita. Belakangan ini, jagat maya dan diskusi ruang sipil dihangatkan oleh indikasi adanya aliran dana internasional mencapai jutaan dolar AS yang mengalir ke sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO). Laporan internasional, seperti yang dirilis oleh The Sunday Guardian, menengarai adanya pola intervensi melalui financial leverage yang bertujuan untuk memicu perubahan rezim di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tanah air, nama-nama seperti Kurawal Foundation mulai disebut-sebut dalam diskursus tersebut sebagai bagian dari jejaring pendanaan global ini.

Bacaan Lainnya

Munculnya isu ini di tengah masa transisi kepemimpinan Prabowo Subianto menciptakan paradoks yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, kita merayakan Idul Fitri sebagai simbol persatuan dan kembali ke fitrah. Di sisi lain, potensi distorsi demokrasi melalui agenda asing mengancam untuk merobek tenun persaudaraan yang telah kita rajut pasca kontestasi politik. Jika benar ada agenda eksternal yang menyelundup untuk menggeser orientasi gerakan sipil dari kepentingan publik menuju kepentingan donor asing, maka kemandirian demokrasi kita berada dalam lampu kuning.

Demokrasi yang sehat menuntut kemandirian. Aktivisme yang sering kali mengatasnamakan kepentingan rakyat akan kehilangan legitimasinya jika pembiayaannya tidak transparan dan sarat akan pesanan aktor luar. Kita harus jujur mengakui bahwa tanpa pengawasan ketat, aliran dana asing berpotensi merekayasa tekanan politik dan mengarahkan opini publik secara artifisial. Kondisi ini menciptakan ketergantungan yang melemahkan kedaulatan NKRI di mata dunia.

Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung, menjadi kebutuhan mendesak. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan nasional. Audit menyeluruh terhadap aliran dana asing di ruang sipil bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan mekanisme perlindungan terhadap kedaulatan demokrasi itu sendiri. Langkah ini penting agar diskursus publik tidak terjebak dalam trial by opinion yang liar. Verifikasi hukum harus dikedepankan untuk memisahkan mana gerakan yang murni untuk rakyat dan mana yang menjadi perpanjangan tangan agenda regime change.

Melihat fenomena ini sangat selaras dengan semangat Idul Fitri, kita diingatkan bahwa persatuan nasional adalah harga mati. Kesucian Idul Fitri mengajarkan kita untuk waspada terhadap segala bentuk adu domba. Agenda asing yang mencoba menyusup dalam jubah aktivisme hanya akan berhasil jika masyarakat kita terfragmentasi. Selaras dengan pandangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, “bahwa soliditas masyarakat sipil adalah faktor kunci dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global yang tak menentu.” Negara tidak boleh kalah oleh “antek-antek asing” yang mencoba mendikte arah politik dalam negeri.

Namun, perlawanan tersebut harus dilakukan dengan cara yang elegan yakni melalui supremasi hukum dan penguatan integritas nasional. Kita mendukung transparansi, kita mendukung audit, dan kita mendukung kebebasan sipil yang bertanggung jawab pada tanah air, bukan pada kepentingan luar.

Idul Fitri kali ini harus kita maknai sebagai benteng pertahanan mental. Di tengah arus informasi yang viral mengenai intervensi finansial asing, mari kita kembali pada fitrah kebangsaan kita, semangat gotong royong (Korve) dan kemandirian. Bukankah bangsa Indonesia dibangun atas kesadaran terhadap persatuan dan kesatuan untuk melawan penjajah, hari ini kita harus sadar bersama bahwa ada agenda yang ingin kembali meporak-porandakan bangsa kita.

Bangsa yang kuat dan hebat adalah bangsa yang tidak mau didikte bahkan dikendalikan oleh asing. Semangat gotong royong harus ditumbuhkan kembali ditengah masyarakat terpecah belah karena terframing dengan isu-isu asing yang tidak benar. Maka satu hal yang harus kita pastikan sekarang adalah bangsa Indonesia akan tetap berdiri dan berdaulat dikaki sendiri. Itu yang harus kita jaga sebagai warga negara.

Mari kita rawat tenun kebangsaan ini dengan kewaspadaan yang cerdas. Jangan biarkan demokrasi kita dikendalikan oleh remote kontrol dari luar. Sebab, pada akhirnya, masa depan Indonesia hanya boleh ditentukan oleh keringat dan air mata rakyatnya sendiri, di bawah langit NKRI yang berdaulat sepenuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *