BEKASI ~ Dugaan praktik tak wajar dalam penagihan air oleh Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah pelanggan melaporkan lonjakan tagihan secara tiba-tiba tanpa ada peningkatan konsumsi yang signifikan. Kasus ini memicu keresahan masyarakat dan mendorong tuntutan agar manajemen PDAM segera memberikan klarifikasi serta memperbaiki sistem pencatatan yang dinilai janggal.
Salah satu pelanggan yang menyuarakan kekecewaannya adalah Deni Yanto, warga Kavling Tegal Perintis, Kelurahan Marga Mulya. Ia mengungkapkan bahwa sejak Agustus 2024, tagihan air rumahnya melonjak drastis dari kisaran Rp200 ribu menjadi lebih dari Rp1 juta. Padahal, menurutnya, penggunaan air rumah tangganya tergolong rendah karena sebelumnya masih menggunakan sumur bor.
“Bayangkan, pemakaian normal tapi tagihan tembus jutaan. Ini sangat tidak masuk akal. Saya sudah ikuti saran petugas untuk pasang pelampung, tapi tetap saja tagihan membengkak lagi di Agustus tahun ini,” ungkap Deni saat ditemui pada Selasa (02/09/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun sempat melakukan komplain yang membuahkan penyesuaian tagihan, kejadian serupa kembali terulang setahun kemudian di bulan yang sama. Deni menilai ada pola tertentu yang mencurigakan. Menurutnya, ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi ketidakteraturan sistem yang merugikan pelanggan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian massal, khususnya bagi pelanggan yang tidak memahami prosedur pengaduan. “Saya bisa bicara. Tapi bagaimana dengan warga lain yang tidak tahu harus ke mana saat tagihan melonjak? Mereka bisa saja membayar begitu saja karena takut didenda atau diputus aliran,” ujar Deni dengan nada prihatin.
Hingga saat ini, PDAM Tirta Patriot diketahui melayani lebih dari 72 ribu sambungan aktif di Kota Bekasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah keluhan serupa mulai bermunculan di media sosial. Netizen melaporkan pola tagihan yang melonjak secara tidak wajar dan kembali normal setelah dilakukan komplain langsung ke kantor pelayanan.
Fenomena ini menimbulkan dugaan adanya potensi kelalaian internal atau sistem pencatatan yang belum akurat. Masyarakat mendesak manajemen PDAM untuk bertindak transparan, melakukan audit sistem, dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan pelanggan secara sistematis. Pemeriksaan mandiri oleh pelanggan pun dinilai tidak cukup jika sistem di internal PDAM tidak diperbaiki.
Deni dan warga lainnya pun berharap DPRD Kota Bekasi dapat mengambil langkah konkret, termasuk memanggil manajemen PDAM Tirta Patriot untuk dimintai keterangan. Tindakan pengawasan oleh lembaga legislatif dianggap penting guna melindungi hak konsumen dan menjamin akuntabilitas penyedia layanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Tirta Patriot belum memberikan pernyataan resmi terkait lonjakan tagihan yang dikeluhkan pelanggan. Masyarakat pun masih menanti penjelasan terbuka serta solusi nyata agar kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah ini dapat dipulihkan.
(CP/red)