JAKARTA – Anggota Badan Anggaran DPR RI Hermanto mengungkapkan, pada periode pemerintahan ini terjadi peningkatan dalam rasio utang terhadap produk nasional bruto (debt to GDP ratio). Hingga akhir 2019 debt to GDP ratio telah mencapai 30,2 persen. Pada tahun 2021, Fraksi PKS mengestimasi debt to GDP ratio akan mencapai kisaran 40 persen.
“Ini berarti, bertambahnya jumlah utang tidak diiringi dengan bertambahnya produksi nasional secara proporsional. Dengan kata lain, kualitas utang pemerintah dinilai kurang baik,” jelas Hermanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Kondisi ini berbeda dengan pemerintahan terdahulu.
“Pada pemerintahan terdahulu, debt to GDP ratio terus mengalami penurunan dari 50 persen pada 2004 hingga mencapai 24 persen pada 2014,” ungkapnya.
Lebih jauh Hermanto menyebutkan, periode pemerintahan ini memegang rekor dengan penambahan utang terbanyak. Pada tahun 2014 utang kita Rp. 2.608,78 triliun. Tahun 2020 menjadi Rp. 5.999,50 triliun.
“Selama rentang waktu 6 tahun ada tambahan utang sebesar Rp. 3.390,72 triliun atau meningkat 129,97 persen,” keluhnya. (Joko)
“Pada tahun 2021, Fraksi PKS mengestimasi ada penambahan utang sebesar Rp. 1.142,50 triliun”, pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.