Kritik Keras Ade Gentong terhadap DPMD: Gugatan Sengketa di KIP Jabar Mencederai Predikat Kabupaten Informatif

BEKASI ~ Tokoh Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, mengkritik keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dipimpin oleh Rahmat Atong. Kritik tersebut muncul setelah DPMD disidang oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada 31 Juli 2025 lalu. Ade Gentong menilai bahwa gugatan sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Barat mencederai predikat Kabupaten Informatif yang diterima oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi tahun lalu.

Pria yang juga Ketua Ikatan Waratawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Bekasi mempertanyakan apakah Kabupaten Bekasi telah melakukan keterbukaan informasi publik seperti yang diharapkan. Ia menilai bahwa penghargaan Kabupaten Informatif yang diterima pada tahun 2024 dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, DPMD dinilai tidak melakukan kinerja dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terang Ade Gentong kepada awak, Selasa (05/08/2025).

Ade Gentong menambahkan bahwa DPMD tidak bisa menjaga hasil penghargaan yang telah diperjuangkan bersama. Ia menilai bahwa kinerja Kepala Dinas DPMD, Rahmat Atong, patut dipertanyakan karena diduga tidak menjalankan UU No. 14 Tahun 2008. Tegasnya.

Ade Gentong berharap Bupati Bekasi segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas DPMD, Rahmat Atong. Ia menilai bahwa evaluasi kinerja ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa DPMD Kabupaten Bekasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi undang-undang yang berlaku.

Ade Gentong menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan. Ia menilai bahwa DPMD perlu meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mempertahankan penghargaan Kabupaten Informatif yang telah diterima. Ia menilai bahwa penghargaan ini perlu dipertahankan dengan meningkatkan kinerja dan mematuhi undang-undang yang berlaku.

Ade Gentong menilai bahwa evaluasi kinerja DPMD perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dinas ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Ia pun berharap Bupati Bekasi segera melakukan evaluasi kinerja tersebut dengan serius dan transparan. Pungkasnya.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *