KPPI Dorong Tercapainya Target Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen di Parlemen

Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (DPP KPPI) Kanti Wisnuwardani Janis

JAKARTA –  Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (DPP KPPI) Kanti Wisnuwardani Janis mendorong agar target keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30 persen tercapai di Pemilu 2024 mendatang.

“KPPI sebagai perkumpulan perempuan politik lintas partai, kita bersama-sama terus mendorong tercapainya target keterpilihan perempuan minimal 30% di Parlemen,” kata Kanti saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Meningkatkan Kualitas Perempuan Politik Menuju Pemilu 2024’ di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Kamis (8/12/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kanti menjelaskan, dengan memasuki Pemilu 2024 KPPI mendorong penuh politisi perempuan Indonesia untuk bersiap menghadapi berbagai tantangan sehingga target minimal 30% bisa tercapai.

“Karena Dengan meningkatnya partisipasi perempuan dalam bidang politik dapat membantu memberikan kebijakan-kebijakan dalam menghadapi permasalah- permasalahan di tangah masyarakat baik tingkat pusat maupun daerah.
Sambutan Pembukaan yang disampaikan oleh Ibu Kanti W Janis, ketua Presidium KPPI,” papar Kanti

Melalui Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) KPPI tersebut, Kanti mendukung sepenuhnya dilakukan konsolidasi struktural KPPI dengan membuat agenda aksi dan bekerja sama serta bersinergi dengan semua pihak terkait untuk memberikan ruang aspirasi, gagasan dan ide dalam kekuasaan legislatif.

“Dan semua bisa tercapai tentunya dengan dukungan dari seluruh partai politik, khususnya dalam penempatan nomor urut dan dukungan lainnya, misalnya jaringan dan logistic bagi para caleg perempuan diharapkan dan mempercepat proses pencapaian keterwakilan perempuan minimal 30% di kursi perlemen,” terang Kanti.

Untuk itu, Presidium KPPI Hindun Annisah menyampaikan hasil RAKERNAS KPPI Tahun 2022 ini dengan merekomendasikan dan mendesak partai politik untuk menempatkan perempuan politik yang berkualitas dan petensial di minimal 30% daerah pemilihan di seluruh Indonesia dengan nomor urut 1 (satu), untuk daerah minim anggota legislatif perempuan, harus dipastikan agar terpilih dengan menambah komposisi caleg perempuan.

“Dukungan besar diharapkan dari Partai Politik untuk berkomitmen dalam memperjuangkan caleg perempuan potensial dengan memfasilitasi bantuan logiostik agar target 30% dapat tercapai. Dan yang terakhir tak kalah penting apabila caleg perempuan tidak dapat lolos pemilu agar diberikan kesempatan kembali untuk maju sebagai caleg diperiode mendatang,” terang Hindun.

Tak hanya itu, lanjut Hindun, KPPI meminta pada partai politik yang berlaga di Pemilu 2024 mendatang menempatkan para calon legislatif (Caleg) di nomor urut jadi. Sehingga dengan nomor urut pertama, kemungkinan politisi peremuan berkualitas tersebut lolos ke parlemen.

“Melalui RAKERNAS, KPPI meminta agar Partai Politik dapat memastikan perlindungan terhadap caleg perempuan dari segala bentuk kekerasan saat kampanye. Dan meminta kepada seluruh partai politik untuk tegas menolak segala bentuk politik uang.” ucap Hindun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.