Komisi II Bergerak! Upaya Mengembalikan Anggaran Proyek Vital dari Gorontalo ke Jakarta

Jakarta – Pemerintah pusat memutuskan untuk menahan sementara anggaran untuk sejumlah proyek infrastruktur, termasuk proyek irigasi Randangan di Gorontalo.

Kondisi ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari Balai Wilayah Sungai (BWSS) Sulawesi II, yang pernah mengunjungi lokasi setelah diminta oleh Mikson Yapanto, yang saat itu masih menjadi staf ahli Rachmat Gobel.

Namun, dengan adanya pengurangan anggaran, proyek penanganan banjir dan pembangunan tanggul di desa tersebut terancam tertunda lebih lama.

Mikson Yapanto, yang kini menjadi Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan, masalah irigasi tetap menjadi fokus agendanya untuk diperjuangkan.

“Kami berharap dengan kedatangan kami, hal ini bisa menjadi catatan penting bagi Komisi V DPR RI. Sebab, bukan hanya desa kami, tetapi hampir semua infrastruktur terdampak pengurangan anggaran. Namun, kami tetap akan memperjuangkannya, salah satunya melalui Komisi V DPR RI,” ungkap Mikson dalam kunjungan komisi II, Kamis (20/03/2025).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II bersama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Komisi V DPR RI untuk mendorong agar anggaran tersebut dikembalikan.

Menurut Mikson, pengurangan anggaran yang dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat dinilai berisiko terhadap keberlanjutan proyek irigasi Randangan.

“Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengalokasikan kembali anggaran yang ditahan demi kelancaran pembangunan infrastruktur vital ini,” pinta Mikson.

Dampak pengurangan anggaran ini tidak hanya dirasakan oleh proyek irigasi Randangan, tetapi juga oleh berbagai proyek infrastruktur lainnya di wilayah Gorontalo.

Masyarakat Gorontalo berharap agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah yang dihadapi, mengingat proyek-proyek tersebut sangat vital bagi kesejahteraan dan pembangunan daerah.

Sementara itu, pemerintah pusat belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan pengembalian anggaran tersebut. Namun, langkah yang diambil oleh DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat membawa angin segar bagi percepatan penyelesaian proyek-proyek yang terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *