Ketum IWO Indonesia, Icang Rahardian : HASIL INSPEKTORAT APA KABAR ?

Ketum IWO Indonesia, NR. Ichang Rahardian. SH

CIKARANG – BEKASI : Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki Melantik Ratusan Pejabat Fungsional, Kamis , 19 Mei 2022. Sebuah keputusan yang Luar biasa dan sangat politis, pasalnya Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki pada tanggal 22 Juni 2022, Jabatannya akan habis alias sudah tidak lagi menjabat PLT Bupati Bekasi.

Menurut Icang Rahardian, keputusan Politik yang di lakukan oleh Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki tidak mencerminkan pemimpin yang baik, dan icang menegaskan semestinya Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki jelaskan dulu hasil laporan Inspektorat Kabupaten Bekasi pada Masyarakat Kabupaten Bekasi, terkait beredarnya Draf rotasi mutasi berbentuk file pdf mengenai Daftar nama – nama pejabat Bekasi yang beredar di group – group Whatshapp Masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Lanjut Icang tentukan dulu setatus Hukum orang yang mengedarkan dokumen tersebut apakah itu Hoax atau benar adanya, karena icang yakin beredarnya dokumen tersebut sarat adanya kepentingan Pribadi dan oknum yang mencari keuntungan sesaat”.

Apalagi Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki akan segera berakhir, mestinya janganlah meninggalkan keputusan politik yang terkesan kurang elok. Jadilah negarawan dan pemimpin yang baik apalagi jabatannya sudah menghitung hari mestinya hari – hari terakhir ini jadikan tempat dan ladang permintaan maaf pada semua jajaran di pemerintahan Kabupaten Bekasi. Imbuh Ketua Umum IWO Indonesia.

Sebelumnya kata Icang, menurut Pak Maman Agus Supratman selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi buka suara soal tersebarnya draft rotasi mutasi yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Kata Maman Agus Supratman mengatakan kalau Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak atas tersebarnya dokumen tersebut.
“Terkait kebocoran draft itu, kita sudah melakukan pemeriksaan. Semuanya sudah kita periksa termasuk BKD (BKPSDM), dan bahkan pak (plt) Bupati pun bersedia memberikan keterangan,” Jadi kapan penyelesaian hal tersebut di selesaikan Plt Bupati Bekasi apa ini Jawabannya yang mengangkat 163 ASN. Tandas Icang Rahardian.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *