Ketua MPR Kutuk Keras Pembakaran Al Qur’an di Sejumlah Negara Eropa

JAKARTA –  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat suara terkait yang terjadi sejumlah penodaan Al-quran di berbagai negara Eropa, termasuk pembakaran kitab suci umat Islam baru-baru ini terjadi di depan Masjid Mimar Sinan di Kota Maulbronn, Jerman.

“Saya mengutuk keras pembakaran Al-quran yang terjadi di sejumlah negara Eropa tersebut, pasalnya pembakaran Al-quran ataupun kitab suci lainnya merupakan tindakan ofensif, tidak bermoral serta provokasi yang jelas,” kata Bamsoet pada wartawan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Bacaan Lainnya

Bamsoet mendorong negara-negara yang tergabung didalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), agar segera mengambil langkah-langkah terpadu dan kolektif untuk mencegah berulangnya insiden penodaan Al-quran serta agar tidak menimbulkan gejolak antar umat beragama.

“Pasalnya, insiden pembakaran kitab suci Al-quran khususnya di negara Eropa telah berulang kali terjadi dan tindakan tersebut tidak hanya menargetkan Muslim, tetapi juga aturan hukum dan demokrasi secara keseluruhan serta insiden pembakaran terhadap kitab suci di negara manapun tidak bisa ditoleransi oleh pihak manapun,” jelas Bamsoet.

Untuk itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar meminta pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri untuk turut melayangkan nota protes kepada pemerintah Jerman sebagai salah satu bentuk ketegasan sekaligus peringatan bahwa Indonesia sangat mengecam tindakan Islamofobia tersebut.

“Dan diharapkan, pemerintah di negara setempat mengambil langkah riil dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pembakaran Al-quran, dan tidak turut membenarkan atau mengistilahkan aksi tersebut sebagai kebebasan bersuara,” papar Bamsoet.

“Saya juga meminta Pemerintah RI agar dapat menyerukan masyarakat internasional untuk saling menghormati keyakinan antar umat bergama, termasuk memastikan kitab-kitab suci agama dihormati dan dilindungi sepenuhnya,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.