Kepala Desa di Kabupaten Enrekang Kecewa Gajinya Belum Terbayarkan

Ilustrasi

Enrekang – Tentang Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa (staf kantor Desa) yang tidak kunjung cair di Kabupaten Enrekang kian dikeluhkan oleh aparat Desa selama tahun 2024.

Ruapnya Siltap perangkat Desa di Kabupaten belum terbayarkan itu bervariabel. Ada yang belum dibayarkan yang mana bervariasi tiga bulan adapula sampai enam bulan belum terbayarkan. Anggaran hak kepala Desa beserta perangkat Desa itu bersumber dari ADD atau APBD Kabupaten Enrekang.

Bacaan Lainnya

“Bervariasi, ada yang sudah enam bulan Siltap kami belum terbayarkan. ada juga sampai tiga bulan belum terbayarkan sampai saat ini. Kami berharap ada solusi secepatnya dari Pemkan Enrekang. Karena kami selalu dijanji untuk segera dibayarkan,” kata salah satu perangkat Desa di Kabupaten Enrekang yang menolak namanya disebutkan, Selasa, 10 September 2024.

Tidak hanya Sitap, rupanya para perangkat Desa juga mengeluhkan BPJS nya terancam dicabut. Sebab, Pemkab ada tunggakan yang belum terbayarkan oleh Pemkab Enrekang ke pihak BPJS.

“BPJS kami juga kami terancam dicabut. Katanya ada tunggakan yang tidak terbayarkan oleh Pemkab Enrekang,”jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *