Banten – Kecewa belum adanya kepastian terkait keberpihakan pemda baik di tingkat Provinsi dan kabupaten / Kota kepada Pesantren melalui Perda pesantren, Ulama Muda Banten Kyai Syahrul Siddiq temui Pimpinan DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo disaat konsolidasi pemenangan pemilu 2019 dirumah simpatisan, awal November 2023.
“Wajar dong kami santri kecewa Dan mencari kepastian regulasi Yang tertunda, kami mau tau alasan nya apa ,” ungkap Kyai Syahrul Siddiq se lepas pertemuan.
Sebagai bagian dari ikhtiar Kyai mengaku perlu konsistensi menanyakan kepada pihak pihak Yang dianggapnya memiliki tanggungjawab terhadap terciptanya regulasi pro pesantren itu.
“Namanya ikhtiar, kami kan perlu tau sampe mana itu , kenapa tertunda. Memang Butuh proses tapi ga papa. Kita perlu ikhtiar untuk kepentingan bersama,” kata kyai menambahkan.
Sementara sudah akan memasuki masa pemilu 2024, diakui akan terkendala pada banyak Hal.
“Memang semua sibuk dengan urusan pemilu, kami ini santri , Ulama Mau titip sama siapa Yang Bisa perjuangkan pesantren. Yang mampu golkan, kami dukung,” katanya.
Gatot Yang merupakan ketua Fraksi DPRD Kota Tangerang saat itu mengaku pihaknya sudah menuntaskan kewajibannya ditingkat Kota. Hanya persoalannya berkelut pada tingkat provinsi.
“Ditingkat Kota , sebagai tanggungjawab kami dprd Kota Tangerang sudah laksanakan, sekarang bolanya ada di tingkat provinsi. Sudah beda kamar, baiknya silaturahim ke provinsi,” kata Gatot Yang maju lagi di pemilu 2024 menyarankan.
Perlu diketahui, Perda Pesantren Yang digadang akan memberi ruang majunya pesantren di Banten hingga saat ini belum juga berjalan. Hal ini memicu tanda tanya besar terhadap regulasi Yang ditingkat nasional sudah tuntas dengan adanya UU pesantren Dan perpres Dana Abadi pesantren.
Di Banten , regulasi Perda Pesantren ditingkat Provinsi telah diparipurnakan Sejak dua tahun silam, Namun sayang belum di iringi dengan Surat gubernur hingga belum berjalan sebagaimana cita cita bersama para santri dan Kyai di Banten.