Polisi telah empat kali menyita aset Apin BK itu yakni warung warna warni yang diduga milik bos Cemara Asri itu dikenal juga dengan nama Jonni kompleks elit Cemara Asri. Penyitaan itu merujuk pada surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022.
“Tertangkapnya para buron judi online harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia. Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya,” ujar Habib Aboe.
“Tentunya tim cyber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan,” sambun politisi asal Kalimantan Selatan I ini.
Habib Aboe menyebutkan, judi adalah penyakit masyarakat. Untuk itu, aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar judi online tidak marak lagi.
“Judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karenanya, kita terus mendorong Kapolri untuk menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut,” pungkas Habib Aboe.