JAKARTA – Kamrussamad DPR RI Fraksi Gerindra menilai Gubernur Anies Baswedan kecolongan dalam kasus yang terjadi di Wilayah Ibukota DKI Jakarta.
“Anies kecolongan soal kasus nenek gendong jenazah cucu, warganya sampai gendong jenazah sendiri menunjukkan pelayanan publik kesehatannya belum berjalan optimal,” ujar Kamrussamad DPR RI Fraksi Gerindra.
Kasus Dian Islamiyati yang menggendong jenazah cucunya yang meninggal di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Gubernur DKI Anies Baswedan menunggu investigasi di lapangan dan menegaskan SOP yang ada harus ditegakkan. Anies menjelaskan jika melihat SOP maka setelah ada yang meninggal harus menunggu 2 jam kemudian untuk dibawa dengan mobil jenazah.
Sebelumnya, diketahui pihak puskesmas tidak menawarkan ambulans, namun Dian melihat mobil ambulans, tetapi tidak bisa digunakan mengantar jenazah, hanya bisa digunakan untuk pasien darurat, sedangkan untuk mobil jenazah belum ada. Menurut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dinyati, diketahui SA belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta kembali kecolongan dengan kasus perjudian di Apartemen Robinson yang melibatakan ratusan orang.
“Pergubnya kan ada nomor 132 tahun 2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik, kok bisa kecolongan apartemen jadi tempat perjudian besar, artinya Gubernur DKI Anies belum tuntas dalam sosialisasi dan pelaksanaan regulasinya,” ucap Kamrussamad di Gedung Nusantara I, Senayan.
Minggu (6/10/19) Polda Metro Jaya membongkar tempat judi di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson yang baru beroperasi 3 hari. Dalam tiga hari tempat perjudian yang bernama RBS29 mampu memperoleh keuntungan Rp 700 juta dalam sehari dari empat permaian yang disediakan yaitu Roullate, Pay Kiu, Baccarat, Tashio.
Polisi menangkap 133 orang mulai dari karyawan, pemain hingga orang yang menonton judi. Dari penangkapan itu, polisi menetapkan 91 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 42 tersangka dari penanggung jawab hingga karyawan dan 49 tersangka lainnya pemain.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi terbongkarnya praktek judi di Apartemen Robinson bisa dihindari jika pengelola melaksanakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 132 tahun 2018 tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik bersih dari persoalan sosial.