KENDARI – Salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Kendari menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pengancaman di Kel. Wali,
Kec. Binongko, Kab. Wakatobi pada Jumat, (16/2/2024).
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Binongko dengan Laporan Polisi No. 03/II/2024/Sultra/Sek Binongko, tanggal 17 Februari 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari Syamsuriadi meminta Polres Wakatobi untuk bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Korban adalah salah satu kader HMI-MPO Cabang Kendari, oleh karena itu kami meminta sikap netral dan profesional Polres Wakatobi dalam menangani kasus ini,” kata Syamsuriadi dalam keterangannya, Jumat (15/3/24).
Selain itu, pria yang karib disapa Syam ini menambahkan bahwa menurut informasi yang diperoleh, kasus ini telah diambilalih oleh Satreskrim Polres Wakatobi dari Polsek Binongko. Dan dengan segala prosesnya, sambungnya, diduga terkesan mengganjal.
Hal ini, lanjutnya, karena Satreskrim Polres Wakatobi mengambilalih kasus ini saat Polsek Binongko, yang sebelumnya menangani kasus ini akan melaksanakan gelar penetapan tersangka.
“Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Binongko, namun dalam perjalanannya ketika akan melaksanakan gelar penetapan tersangka, tiba-tiba Satreskrim Polres Wakatobi ingin mengambil alih. Ini ada apa?” herannya.
Untuk diketahui sebelumnya, Polsek Binongko yang menangani kasus ini telah dilakukan baik penyelidikan maupun penyidikan, namun saat akan melaksanakan gelar penetapan tersangka, kasus tersebut diminta oleh Satreskrim Polres Wakatobi untuk dilimpahkan ke Polres Wakatobi.
belarakyat.com telah mencoba menghubungi Kapolres Wakatobi terkait kasus dugaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Polres Wakatobi.