Jerat Korupsi Haji, GPI Desak KPK Tangkap Eks Menag

Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin, mengutuk keras adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana haji tahun 2024 yang saat ini sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketum GPI menyatakan, bahwa praktik haram ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanah umat Islam, terutama jutaan rakyat kecil yang telah menabung puluhan tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima.

“Kami sangat prihatin dan marah. Di saat banyak calon jemaah, para petani, pedagang kecil, dan guru honorer, harus menunggu antrean hingga 20-30 tahun, ada pihak-pihak yang tanpa nurani merampok hak mereka,” ujar Ketum GPI Periode 2025-2028, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Buat kami ini bukan hanya soal kerugian negara, ini adalah kejahatan kemanusiaan dan spiritual yang luar biasa. Untuk itu, pelakunya harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. KPK tidak perlu ragu, kami Pemuda Islam siap mendukung KPK,” lanjutnya.

Dugaan penyelewengan yang mencuat, terutama terkait penggelembungan kuota haji khusus yang melebihi batas 8% dari total kuota nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, adalah bukti adanya tata kelola yang bobrok dan membuka celah besar bagi para koruptor.

Bagi GPI, setiap rupiah yang dikorupsi dari dana haji adalah sama dengan merampok mimpi dan ibadah umat muslim. Ibadah haji adalah panggilan suci yang dinantikan seumur hidup oleh banyak masyarakat miskin. Menjadikannya sebagai bancakan korupsi adalah tindakan yang tidak bisa dimaafkan.

“Air mata dan keringat para calon jemaah haji yang menabung sedikit demi sedikit seolah tidak ada harganya bagi para perampok ini. Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, dari level tertinggi hingga pelaksana di lapangan, harus diseret ke pengadilan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Khoirul Amin.

Lebih lanjut, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Gerakan Pemuda Islam (GPI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“RUU Haji yang baru adalah sebuah keniscayaan. Kami mendukung penuh agar RUU ini segera dirampungkan sebelum Agustus 2025. Pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji yang kuat, transparan, dan akuntabel, serta terpisah dari kementerian teknis, adalah kunci untuk meminimalisir dan menutup rapat-rapat celah penyelewengan,” tandasnya.

“Kami akan terus mengawal proses hukum yang berjalan di KPK serta pembahasan RUU di DPR untuk memastikan tata kelola haji Indonesia di masa depan menjadi lebih baik, adil, dan bersih dari praktik korupsi,” pungkas Khoirul Amin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *