Janji Pj Bupati Enrekang tak Ditepati Picu ASN Malas

Enrekang – Program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN yang dijanjikan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba hanya terealisasi dua bulan. ASN di Kabupaten Enrekang kecewa karena janji tersebut tak terpenuhi sepenuhnya.

TPP merupakan salah satu program prioritas utama saat Pj Bupati Enrekang H. Baba setelah dilantik dan terus disosialisasikan dalam berbagai kesempatan. Namun harapan ASN untuk mendapatkan TPP selama enam bulan tak kunjung terealisasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enrekang, Permadi Hasan (Adi) saat dikonfirmasi terkait TPP, mengatakan jika memang betul baru dibayarkan selama dua bulan.

“Meskipun sudah dianggarkan 6 bulan tapi karena APBD hanya mampu bayarkan 2 bulan itulah yang kami lakukan. Tapi kami juga tid mengatakan hanya sampai 2 bulan, siapa tahu diakhir tahun APBD kita meningkat dan kita bisa bayarkan TPP,” Adi.

Sementara itu salah satu ASN di lingkup Sekretariat Daerah Enrekang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan. Ia menyebut janji manis dalam bentuk TPP awalnya membuat ASN bersemangat meningkatkan kinerja dan disiplin.

“Namun realitas di lapangan hanya dua bulan TPP yang dibayarkan, sementara kedisiplinan kami terus dipantau melalui aplikasi ‘DANGKE’ (Digitalisasi Absensi dan Kinerja ASN Enrekang),” ujarnya.

Aplikasi DANGKE yang dirancang untuk memantau kehadiran dan kinerja ASN, dianggap tidak efektif setelah pembayaran TPP dihentikan.

Pengadaan aplikasi yang menelan biaya ratusan juta rupiah ini juga menuai kritik karena masih bisa dikendalikan oleh admin di tiap OPD, sehingga tidak berfungsi maksimal.

Komdisi ini membuat ASN kecewa karena program yang dijanjikan sebagai peningkatan kesejahteraan mereka justru tidak terealisasi seperti yang diharapkan.

Sementara salah satu pemuda di Kecamatan Alla, Syahrir berharap ke seluruh anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang baru dilantik periode 2024-2029 untuk memperjuangkan hak ASN. Sebab, hal tersebut menimbulkan buruknya pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Ini tantangan untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang baru dilantik untuk memperjuangkan seluruh hak masyarakat dan hak ASN. Bagaimana mau menghadirkan pelayanan pemerintaha ke masyarakat kalau hak ASN tidak terpenuhi. Bisa jadi para ASN malas ngantor karena hakny tidak terpenuhi,” ucap, Syahril

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *