JAKARTA – Alhamdulillah Polri usai menetapkan dua polri yang aktif menjadi tersangka pada kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dan hingga saat ini pemeriksaan terhadap dua Polri aktif ini terus berlanjut. Kita tunggu hasilnya.
Oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengungkapnya bahwa ada dugaan keterlibatan dua polisi aktif itu diketahui awalnya berdasarkan hasil dari penyelidikan, penyidikan dan laporan intelijen. Laporan itu kemudian mengerucut kepada dua nama dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyiraman itu.
“Saya menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus yang sudah berjalan 2,5 tahun tersebut,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Sabtu (28/12/2019.
Ketua DPP PKS itu menerangkan, tertangkapnya dua pelaku penyiraman terhadap novel Baswedan tentunya memberikan secerah harapan ditengah masyarakat. Hal ini juga mengikis apatisme yang selama ini diyakini bahwa perkara ini akan gelap ditelan waktu.
Tentunya, lanjutnya, pengungkapan kasus ini kembali menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Progres penanganan kasus penyiraman air keras ini Menegaskan bahwa perkara ini tidak ditinggalkan atau dilupakan.
Namun demikian, ujar Ketua MKD DPR RI ini, terungkapnya profil pelaku yang merupakan anggota aktif di Polri juga menjadi tanya untuk masyarakat.
“Kenapa hal ini bisa terjadi, apa motif para pelaku ? Karena mereka kan penegak hukum dan penjaga keamanan. Hal ini perlu diungkap dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di publik,” terangnya.
“Selain itu, peran mereka juga harus diuraikan, apakah melakukan atas inisiatif sendiri, ataukah sebenarnya ada aktor intelektualnya, ini perlu didalami oleh penyidik. Tentunya kita ingin perkara ini bisa selesai dengan tuntas,” tutup politisi Kalsel ini. (HMS)