Kabupaten Bogor – Ramainya keluhan aparatur Desa se-Kabupaten Bogor soal pencairan gaji atau honor yang hampir tiga bulan belum mereka terima, HMI MPO Kabupaten Bogor menyoroti kejadian tersebut.
Ketua Umum HMI MPO Kabupaten Bogor, Satya N Pamungkas sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi karena belum ada perhatian khusus dari Plt Bupati terkait Perbup ADD.
“Kita sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi, ditambah Plt Bupati belum ada respon juga sampai detik ini,” kata Ketua Umum HMI MPO Kabupaten Bogor, Satya N Pamungkas dalam keterangan persnya, Selasa (28/3/23).
Satya juga menambahkan bahwa di Kabupaten Bogor hari ini jabatan tertingginya dipegang oleh Plt, dirinya menyadari minimnya wewenang seorang Plt dalam membuat kebijakan sehingga memperlambat sistem administrasi di Kabupaten Bogor.
“Kami tau minimnya wewenang seorang Plt dibanding Bupati, tapi minimalnya Pak Iwan ini muncul dulu ke publik memberikan satu dua statement,” tegas Satya.
Pasalnya, ketika Bupati sebelumnya menjabat Ade Yasin yang hari ini terkena kasus OTT KPK, Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD di bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya sudah dikeluarkan.
Dalam hal ini, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor ikut prihatin dan juga mengingatkan kepada Plt Bupati Kabupaten Bogor agar segera membuat Perbup dan mencairkan gaji aparatur desa selama tiga bulan sebelumnya.
“Kami atas nama HMI MPO Kabupaten Bogor prihatin meliahat para aparatur desa belum di gaji, kami juga mendorong kepada Bapak Iwan selaku Plt agar segera membuat Perbup dan secepatnya mencairkan gaji para aparatur desa di Kabupaten Bogor,” tutup Satya.