Tolak Pengadaan Perabot Rumah Jabatan, PKN Puji Sikap Politik Ketua DPRD Enrekang

Enrekang – Kordinator Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Enrekang, M.Moerchtar mengapresiasi keputusan ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Baru yang menolak anggara pengadaan beberapa perabot rumah jabatan Ketua DPRD.

M.Moerchtar menilai keputusan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang adalah sebuah kesadaran politik yang dimilikinya, untuk menjaga nama dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif.

“Saya mendukung keputusan keputusan ketua DPRD Kabupaten Enrekang untuk menolak anggaran pengadaan beberapa perabot rumah jabatannya. Ini keputusan yang baik yang mana menjaga amanah rakyat dan menjaga nama baik lembaga legislatif,” sebut, .M.Moerchtar, Jumat , (5/9/2025).

Bahkan, M .Moerchtar mengapresiasi alasan ketua DPRD lebih mementingkan penggunaan APBD Kabupaten Enrekang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penolakan pengadaan beberapa perabot rumah jabatan Ketua DPRD adalah langkah tepat yang dilakukan ketua DPRD. Sebab, mementingkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar lebih sejahtera,” jelasnya.

Pos terkait