JAKARTA – Anggota MPR RI Hermanto menyebutkan, semua agenda negara merupakan implementasi dari Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah keragaman suku bangsa penduduk Indonesia. Demikian juga dengan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan implementasi dari Pancasila.
“Dalam Pemilukada (Pemilu dan Pilkada) menganut azas luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil). Dengan azas luber dan jurdil tersebut diharapkan terpilih kepemimpinan yang adil dan amanah,” papar Hermanto dihadapan peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Aula Puskesmas Talawi, Kota Sawahlunto belum lama ini.
Melalui Pemilukada yang luber dan jurdil, lanjut Hermanto, diharapkan terpilih pemimpin yang substantif.
“Pemimpin yang substantif itu adalah pemimpin yang fokus bekerja untuk kepentingan rakyat menuju terwujudnya sila ke-5 Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar legislator dari FPKS MPR RI ini.
Namun belakangan ini, ungkap Hermanto, azas luber dan jurdil ini semakin terkikis oleh kekuatan finansial.
“Dalam kondisi seperti ini pemimpin yang terpilih bukan pemimpin substantif, melainkan pemimpin artifisial,” ucapnya.
Pemimpin artifisial itu, menurut Hermanto, semu dan pura-pura. “Yang muncul ke publik fenomena antagonis. Antara retorika dan kenyataan jauh panggang dari api. Retorikanya tampak adil dan prosedural tetapi kenyataannya beda. Tata aturan dibuat disesuaikan dengan kepentingannya,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.
Hadir juga dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini anggota DPRD Kota Sawahlunto Lazuardi dan Ketua DPD PKS Kota Sawahlunto Muksin Ferdian.