MAMUJU TENGAH – Kini ramai spanduk dan banner dibuat oleh rakyat dari baliho bekas bertebaran luas jelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Spanduk dengan tulisan tangan dari cat berwarna merah berlatar putih itu membuat bagi siapa saja akan tertarik untuk membaca atau sekedar mendokumentasikan dengan ponsel.
Bahkan beberapa masyarakat bahkan mampir hanya sekedar melihat spanduk misterius tersebut. Yang jadi pertanyaan siapa yang membuat serta memasangnya?
Pasalnya, spanduk yang berdiri tersebut bertuliskan “Tolak Paslon Terduga Ijazah Palsu ” dan ” Warning..!! KPU jangan Loloskan Paslon Dokumen Palsu” itu bikin gerah salah satu pasangan salon atau paslon yang akan maju Pilkada waktu dekat ini.
Spanduk serta banner-bannner misterius itu menghiasi sudut jalan tersebut membuat geger sejagad Mamuju Tengah. Usut punya usut ternyata ada Paslon yang akan ikut Pilkada Serentak 2020 di Mateng menggunakan Ijazah Palsu. Sontak dengan beredarnya spanduk dan banner misterius tsb menjadi bahan pembicaraan di warkop, majlis taklim, tempat tongkrongan anak muda dan lainya.
“Yahh, kami melihat spanduk tersebut bersilewerang di beberapa tempat dan itu justru membantu ternyata ada Paslon yang menggunakan ijazah palsu di mateng,” kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya kepada Bela Ralyat, Ahad (16/8/2028) kemarin.
Bahkan beberapa emak-emak di wilayah setempat juga ikut membicarakan hal keberadaan spanduk misterius tersebut sambil membeli sayuran atau sekedar menyapu halaman rumahnya.
“Ini merupakan Gerakan Rakyat Mateng untuk menyampaikan kepada pihak penyelenggara baik KPU ataupun pengawas pemilu untuk teliti dalam verifikasi berkas paslon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2020 mateng, disamping itu ini juga adalah gerakan misterius untuk memberitahu khalayak mateng untuk sama – sama menolak paslon terduga ijazah palsu,” jelas salah Penggiat Sosial Mateng yang sempat memposting persoalan itu di akun media sosialnya.
Sesuai patauan Bela Rakyat, terpantau spanduk dan banner tersebut paling banyak ditemukan di pusat ibu kota Mateng. Sehingga siapa saja melintas dapat melihat dengan sangat jelas pesan tersebut.
Utamanya bertebaran ramai sepanjang jalan utama di kabupaten Mamuju Tengah dengan baligho dan banner Rakyat yang terbuat dari spanduk bekas, Baligho tersebut terdapat disetiap sudut jalan seolah menyampaikan Warning kepada KPU untuk tidak meloloskan Pasangan Calon berdokumen bodong alias palsu, begitu pula dengan baligho lainya yang bertuliskan “Tolak Paslon Terduga Ijazah Palsu..!!”
Hingga saat ini, baligho dan banner tersebut masih berdiri kokoh sehingga siapa saja dapat melihatnya. Namun yang jelasnya bahwa baligho dan banner tersebut mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pilkada yakni KPU untuk teliti dan menolak berkas dokumen Paslon yang terduga palsu.
Sementara atribut lainya mengajak Rakyat Mamuju Tengah untuk menolak Paslon terduga berijazah palsu yang akan ikut Pilkada serentak 2020 mendatang.
Sepanjang penelusuran, baligho dan banner tersebut terpantau di lima kecamatan, namun yang paling banyak adalah di kecamatan Tobadak dan Topoyo. Mengingat di dua kecamatan tersebut adalah akses paling ramai sementara Tobadak merupakan pusat pemerintahan pemda Mamuju Tengah.
Sejak beredarnya atribut tersebut pada tanggal 15 Agustus 2020, berbagai macam isu bermunculan di publik tentang Pilkada Mamuju Tengah yang sarat dengan Paslon berijazah palsu, hal ini pula yang membuat diskusi-diskusi kecil di warung kopi tentang kemungkinan ada Paslon Pilkada terindikasi berijazah bodong alias palsu.
Masyarakat berharap kepada pihak penyelanggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu memperhatikan isu yang berkembang tentang Paslon yang mempunyai dokumen atau ijazah palsu.
Hingga saat ini belum ada informasi tentang siapa yang melaukan gerakan misterius ini. Kita tunggu saja. Ayo Bela Rakyat. (Al3)