GENPETI Siap Hadirkan 10 Ribu Penambang di Jakarta, Gibran Diminta Jadi Dewan Pembina

JAKARTA – DPP Generasi Penambang Emas dan Batuan Indonesia (GENPETI) akan menghadirkan 10.000 penambang rakyat di Jakarta. Gibran Rakabuming Raka diminta untuk menjadi Ketua Dewan Pembina DPP GENPETI.

“Kami minta Gibran untuk jadi Ketua Dewan Pembina GENPETI,” ujar Ketua Umum DPP GENPETI, Irwan Abdul Hamid dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (11/11/23).

Pria lulusan hukum di kampus Jakarta ini menambahkan, penambang rakyat telah membantu negara sebagai bentuk tanggung jawab demi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, sambungnya, pihaknya belum diakomodir secara maksimal oleh Negara karena masih banyak oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu mengintimidasi penambang rakyat.

“Penambang rakyat sudah banyak sumbangsihnya kepada Negara baik legal maupun illegal sama-sama memberikan lapangam pekerjaan tanpa syarat ijazah. Dan kami minta Negara memperhatikan nasib 2 juta penambang rakyat yang tersebar secara sporadis di 2.675 titik Pertambangan Rakyat di Indonesia,” ungkapnya.

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum STIH Iblam Jakarta ini menerangkan, dengan hadirnya para penambang rakyat di Jakarta akan memperlihatkan bahwa pihaknya setia terhadap Negara dan Bangsa. Selain itu, lanjutnya, akan menyatakan deklarasi merdeka menambang demi keberlangsungan hidup para penambang dan menambang adalah bagian dari mengisi kemerdekaan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang selama ini selalu memikirkan nasib rakyatnya,” pungkasnya.

Untuk itu, agenda akbar ini Ketum Genpeti berharap ada kemajuan tambang rakyat. Opsi yang ditawarkan adalah pembinaan dan percepatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ke Pertambangan Rakyat legal (PERA) sebagai upaya tata kelola yang mengikuti dan menaati aturan serta rencana penambangan yang baik (Good Mining Practice).

Pasalnya, ungkapnya, penambang Sukabumi dan Pandeglang sejak berlaku Undang-Undang no 3 Tahun 2020 perubahan atas Undang – Undang No 4 Tahun 2009 tentang minerba, para penambang rakyat sudah mengikuti aturan regulasi tersebut dengan membuat Koperasi Tambang Rakyat. Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri terdapat 27 Koperasi dan sebagian lokasi sudah terbit Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakat (IPR). Namun masih terkendala pada sistem Modi. MODI adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu mengelola data perusahan mineral dan batubara di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Sehingga pelaku Koperasi yang sudah memiliki NIB, Sertifikat dan IPR sulit menambang karena kendala login ke sistem ESDM.

Bahwa Kondisi tersebut, sambungnya, merupakan sebuah tantangan yang serius buat DPP GENPETI. Langkah dan konsolidasi ini akan dimatangkan dalam 1 bulan kedepan dengan harapan Prabowo dan Gibran insya Allah terpilih dapat menghantarkan penambang rakyat ke dalam Gerbang Kemerdekaan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) menuju Indonesia Adil dan Makmur.

“Kita ingin Pemimpin yang amanah dan tanggung jawab serta mampu mengelola potensi pertambangan rakyat dengan serius 5 tahun mendatang. Kegiatan pertambangan rakyat sangat penting dalam rangka peningkatan perekonomian dan dapat menjadi sarana untuk mengentaskan kemiskinan di pedesaan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.