Gagasan I Nyoman Parta Soal Soroh dan Wangsa, Antara Identitas Genealogis dan Tanggung Jawab Sosial

DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, soal soroh atau wangsa memantik diskusi luas di ruang publik Bali. Melalui akun Instagram pribadinya, politisi yang akrab disapa I Nyoman itu menegaskan bahwa soroh adalah fakta sejarah dan realitas sosial yang tidak bisa dipungkiri. Namun ia mendorong agar identitas tersebut tidak berhenti pada ritual, melainkan bergerak ke arah tanggung jawab sosial yang lebih konkret.

Redaksi menelusuri lebih jauh: sejauh mana gagasan itu relevan dengan kondisi sosial masyarakat Bali saat ini? Dan apakah soroh benar-benar telah bertransformasi menjadi kekuatan sosial yang produktif?

Fakta Sejarah dan Struktur Sosial Berlapis

Dalam kajian antropologi sosial, struktur masyarakat Bali memang mengenal pengelompokan genealogis berbasis garis keturunan. Di Bali istilah yang lazim digunakan adalah wangsa atau soroh, berbeda dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang mengenal istilah marga.

Secara historis, pengelompokan ini membentuk identitas komunal yang kuat, memengaruhi relasi sosial, adat, hingga praktik keagamaan. “Sebagai orang Bali, saya tidak mendebatkan lagi kenyataan sejarah ini,” tulis I Nyoman dalam unggahannya.

Sejumlah akademisi yang dihubungi menyebut, dalam praktiknya, soroh berfungsi sebagai pengikat solidaritas internal (pesemetonan). Namun dalam perkembangannya, fungsi tersebut sering kali lebih dominan pada aspek seremoni dan ritual keagamaan.

Antara Ritual dan Substansi

Dalam pernyataannya, I Nyoman menilai soroh atau wangsa selama ini cenderung sibuk pada urusan ritual. Ia mendorong perubahan orientasi ke arah sosial dan kemanusiaan.

“Soroh atau wangsa tidak boleh berhenti di ‘kulit’, tetapi harus menuju substansi,” tegasnya.

Investigasi di sejumlah banjar di Bali menunjukkan bahwa aktivitas dadia—kelompok keluarga besar dalam satu garis keturunan—memang lebih banyak terfokus pada kegiatan upacara di pura dadia, pengabenan bersama, dan pertemuan adat berkala. Program sosial seperti beasiswa internal atau bantuan ekonomi masih bersifat sporadis dan belum terlembaga secara sistematis.

Padahal, seperti dicontohkan I Nyoman, dalam satu dadia idealnya tidak boleh ada anggota yang miskin atau putus sekolah jika di dalamnya terdapat anggota yang berkecukupan.

Potensi Kekuatan Sosial yang Belum Maksimal

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menunjukkan masih adanya kantong-kantong kemiskinan dan angka putus sekolah, meskipun relatif rendah dibanding provinsi lain. Pertanyaannya, apakah jaringan soroh telah dimanfaatkan maksimal untuk menjawab persoalan tersebut?

Beberapa tokoh adat yang ditemui menyebut, solidaritas internal sebenarnya ada, namun sering kali berjalan informal dan tidak terdokumentasi. “Kalau ada keluarga kesusahan biasanya dibantu, tapi memang belum semua dadia punya sistem tetap seperti beasiswa rutin,” ujar salah satu prajuru adat di wilayah Gianyar.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa penguatan identitas soroh tanpa arah sosial yang jelas berpotensi mempertegas sekat-sekat sosial. Karena itu, gagasan menjadikan soroh sebagai instrumen pemberdayaan dinilai sebagai pendekatan moderat: menerima fakta sejarah, tetapi mengarahkannya untuk kepentingan bersama.

Mahasabha dan Konsolidasi Pesemetonan

Dalam unggahan yang sama, I Nyoman juga mengungkapkan kehadirannya dalam Mahasabha Keluarga Besar Pasek Kayu Selem. Ia mengaku terhormat dan mengapresiasi kekompakan trah Damuh Empu Kamareka Bali Mula.

Forum-forum mahasabha semacam itu selama ini menjadi ajang konsolidasi identitas genealogis. Namun sejumlah pengamat menilai, ke depan forum tersebut dapat diperluas fungsinya menjadi ruang perumusan program sosial terstruktur, seperti dana pendidikan, bantuan usaha mikro, hingga pendampingan hukum bagi anggota.

Menerima Kenyataan, Mengubah Orientasi

Dalam penutup pernyataannya, I Nyoman menegaskan bahwa masyarakat Bali secara historis “terbagi habis” dalam soroh atau wangsa. Pilihannya bukan menolak, melainkan menerima dan menjadikannya produktif.

Investigasi ini menunjukkan bahwa soroh memang memiliki modal sosial besar: jaringan kekerabatan kuat, struktur organisasi jelas, serta legitimasi adat. Tantangannya adalah mentransformasikan energi kolektif tersebut dari dominasi ritual menuju program sosial yang terukur dan berkelanjutan.

Jika setiap soroh benar-benar bertanggung jawab atas kesejahteraan anggotanya—seperti yang digagas I Nyoman Parta—maka struktur genealogis yang selama ini dianggap sekadar identitas bisa berubah menjadi fondasi penguatan sosial masyarakat Bali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *