DPRD Gorontalo Desak Tegas: Tambang Ilegal Picu Banjir Hulawa, WPR-IPR Solusi Jangka Panjang

Gorontalo-Dugaan keterlibatan pertambangan tanpa izin (PETI) dalam banjir dahsyat yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, semakin kuat dan menuai perhatian serius dari DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua Pansus Pertambangan Meyke Camaru mengecam aktivitas ilegal ini yang meninggalkan galian, kubangan, dan kerusakan lingkungan parah, sehingga masyarakat jadi korban utama.

Ia menekankan penanganan bertahap: edukasi bagi penambang tradisional, penindakan segera terhadap alat berat ilegal, serta percepatan penetapan 10 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pohuwato menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Jangan sampai sumber daya alam habis digali ilegal sebelum izin resmi terbit,” tegas Meyke, sambil mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pembiaran.

Pansus berkomitmen awasi perusahaan dan pemerintah, prioritaskan kepentingan rakyat melalui sosialisasi WPR-IPR.

“Langkah ini diharapkan jadi jalan tengah tambang rakyat legal, lingkungan terlindungi, dan manfaat ekonomi merata bagi masyarakat lokal.” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *