DPR Soroti Pelantikan Pj Gubernur yang Tidak ada Transparansi

Pelantikan Pj Gubernur (Dok. KemenPANRB) 

JAKARTATransparansi atau keterbukaan Penjabat (Pj) Gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa hari lalu mendapat sorotan dari beberapa pihak termasuk juga legislatif.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin memberi beberapa catatan besar soal keterbukaan atau transparansi, di mana menurutnya informasi tentang kandidat yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur bisa disampaikan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Catatan besarnya, kata dia adalah publik tidak tahu bagaimana track record kandidat yang akan muncul, bahkan nama-nama tersebut kita tidak tahu, baru tahu pada saat diumumkan akan dilantik.

“Padahal ini kan jabatan publik seharusnya sejak awal informasi terkait kandidat yang menjadi Pj diumumkan ke publik,” ungkap Yanuar Prihatin di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut Yanuar menyampaikan, hal tersebut menimbulkan sebuah persepsi tentang sosok yang menjadi Pj Gubernur hingga akhirnya diketahui bahwa nama-nama tersebut adalah nama yang dekat dengan elit di pemerintahan.

“Ternyata sebagian di antaranya adalah orang-orang dekat atau bahkan sangat dekat dengan mungkin Presiden, mungkin Mendagri, atau mungkin referensi yang ada di lingkungan Istana atau juga pemerintah. Jadi saya kira ini perlu menjadi perhatian terkait dengan tahun-tahun politik,” kata anggota DPR dari Dapil Jabar X itu.

Sementara terkait kinerja Pj Gubernur ke depan yang telah dilantik tersebut, Yanuar menerangkan masyarakat yang akan menilai di mana saat ini menurutnya psikologi politik sedang naik.

Kemudian, menurutnya persoalan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, termasuk juga soal bagaimana menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban wilayahnya.

“Kita punya pengalaman bahwa beberapa wilayah dan beberapa tempat memiliki resistansi yang lumayan tinggi terhadap Pemilu, sehingga dalam kaitan ini Pj Gubernur mulai memerhatikan aspek-aspek tersebut,” terangnya.

Terakhir dia mengingatkan bahwa Pj Gubernur nantinya dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menegakkan aturan dalam konteks Pemilu baik pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), dan Pilkada.

Adapun, Pj Gubernur yang dilantik Mendagri Tito Karnavian yakni Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Kemudian, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jay, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Indri Aji Sabar Riyanto) ***

Pos terkait