DPP GMPRI Mengapresiasi dan Mendukung Totalitas Kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes. Pol. Ari Ardian Rishadi

JAKARTA – Raja Datu Hajarudin Al Nusantara Alias Raja Agung Nusantara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) Mendukung secara Totalitas Kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim dan Sekaligus DPP GMPRI Mengapresiasi atas Kinerja dan Keberhasilan Kombes. Pol. Ari Ardian Rishadi selaku Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dir Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan Narkoba Senilai Rp 120 Miliar.

Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran musnahkan 80 Kilogram Sabu dan 13.770 butir ekstasi / M9.

Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus narkoba. Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 19 Kilogram Sabu. Untuk pemusnahan Narkoba barang bukti dari Polda Jatim dan Polres jajaran, total sebanyak 80 Kilogram Sabu, 13.770 butir Ekstasi dan mengamankan total tersangka 661 dalam kurun 2 Minggu Pemusnahan Narkoba Senilai Rp 120 Miliar Pada tgl 29 Agustus 2023.

Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan Sabu, Ganja dan ekstasi dengan total senilai Rp. 120 miliar yang dimusnahkan Artinya, setiap 1 gram sabu menyelamatkan 5 orang, dengan 19, 668 Kilogram telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat Indonesia.

DPP GMPRI memberikan Apresiasi yang setinggi – tingginya terhadap Ditresnarkoba Polda Jatim yang telah melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari DPP GMPRI meminta kepada Seluruh Masyarakat Indonesia Khususnya Provinsi Jawa Timur untuk Mendukung dan Mensuport Segala langkah Ditresnarkoba Polda Jatim dalam Pencegahan Narkoba sedini Mungkin dan dalam Rangka Memerangi Narkoba yang selama ini sudah di lakukan Oleh Kombes. Pol. Ari Ardian Rishadi Selaku Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim beserta Jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim,” pungkasnya, Selasa (5/12/23).

Pos terkait