DPD NasDem Kabupaten Bekasi Helat Pelantikan Pengurus, Siap Tancap Gas Menuju Pemilu 2029

BEKASI ~ Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bekasi resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Bekasi dalam sebuah acara meriah yang digelar di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, Sabtu (23/08/2025). Pelantikan ini merupakan langkah strategis menyambut konsolidasi besar-besaran partai menjelang Pemilu 2029, setelah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, NasDem Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan tiga kursi, sementara di Kota Bekasi belum memperoleh satu kursi pun.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang telah habis masa berlakunya. “Dari 23 DPC yang ada, 14 kami pertahankan karena dinilai masih solid dan berprestasi. Sementara sembilan DPC lainnya dirombak total untuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” tegas Marjaya kepada awak media.

Marjaya menekankan bahwa restrukturisasi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat DPD, DPC, hingga Dewan Pimpinan Ranting (DPrt), sesuai arahan dan penyeragaman dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui DPW Jawa Barat. “Proses ini memang memakan waktu karena harus menunggu restrukturisasi di level DPW terlebih dahulu. Tapi hari ini, semuanya resmi dilantik dan siap bekerja,” lanjutnya.

Ia pun berharap para pengurus yang baru dilantik dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) serta menunjukkan semangat baru demi kemajuan Partai NasDem di Kabupaten Bekasi. “Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari kerja politik yang serius. Kita ingin hasil yang jauh lebih baik di pemilu mendatang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Hj. Siti Qomariyah, S.I.P, menyampaikan potensi luar biasa yang dimiliki Kabupaten Bekasi di sektor pariwisata. Menurutnya, saat ini Pemerintah Daerah tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) sebagai peta jalan strategis pembangunan pariwisata daerah. Tuturnya.

Riparda mengklasifikasikan destinasi pariwisata Kabupaten Bekasi ke dalam dua kategori besar: Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK). KSPK mencakup destinasi berbasis sejarah dan budaya seperti Desa Wisata Batik Seraci, Saung Ranggon, Gedung Juang 45, dan makam tokoh besar seperti KH. Raden Ma’mun Nawawi dan KH. Noer Ali.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Qomariyah, S.I.P di sela-sela Pelantikan DPD Nasdem Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/08/2025). Foto: Dokumentasi Pribadi.

Sementara itu, KPPK diarahkan pada pengembangan potensi ekowisata dan agrowisata, termasuk kawasan mangrove di Pantai Muara Beting, Pantai Bahagia, TPI Tarumajaya, serta destinasi seperti Perkebunan Bambu Bojongmangu, Situ Abidin, dan Bumi Perkemahan Karang Kitri. Semua potensi ini akan dimaksimalkan melalui kebijakan yang terintegrasi dalam Riparda.

“Dengan adanya Riparda, kita berharap wisata Bekasi tidak hanya tertata lebih baik, tapi juga memberi dampak langsung pada perekonomian masyarakat lokal. Ini peluang emas yang harus disambut dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” pungkas Siti Qomariyah, yang akrab disapa Siqom.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *