DPC 234 SC Kabupaten Bekasi Gelar Audiensi Bersama DPRD: Mendorong Sinergi Visioner Menuju Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera

Bekasi — Organisasi Masyarakat berbasis kepemudaan, 234 Solidarity Community (234SC) Kabupaten Bekasi, menggelar audiensi resmi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, yang turut didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at (31/10/2025). Audiensi ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara pemuda dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen 234SC untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah sesuai dengan landasan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Febriant, selaku Ketua PLT DPC 234SC Kabupaten Bekasi, membuka audiensi dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa 234SC hadir bukan hanya sebagai ormas kepemudaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyuarakan aspirasi rakyat secara santun, cerdas, dan beradab, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Rizki juga mengapresiasi kehadiran jajaran DPRD Kabupaten Bekasi yang telah membuka ruang dialog konstruktif dengan elemen pemuda. “Kami datang bukan untuk mengkritik tanpa solusi, tetapi untuk membangun sinergi dan kontribusi nyata bagi Kabupaten Bekasi yang kita cintai,” ungkapnya dengan nada optimistis.

Sesi audiensi diawali oleh Sekretaris Bidang Kesehatan, Sosial, dan Lingkungan Hidup 234SC, Dedy Irwan Noor, S.Sos, yang mengangkat persoalan kebijakan BPJS Kesehatan dan dihapuskannya program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bekasi. Dedy menyoroti bahwa kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat kecil dan menurunkan akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata.

Pertanyaan itu dijawab dengan sangat humanis, cerdas, dan visioner oleh Wakil Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha, yang menjelaskan bahwa penghentian sementara program UHC bukan bentuk abai terhadap rakyat, tetapi karena keterbatasan anggaran daerah (APBD) yang harus dibagi secara proporsional. Hal ini turut diamini oleh Ketua Komisi I DPRD, Ridwan Arifin, yang menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan efisiensi anggaran agar program serupa dapat kembali direalisasikan ke depan secara berkelanjutan.

Isu lingkungan juga menjadi sorotan utama dalam audiensi ini. Yani Rafalia Susanti, SE, selaku Kabid Kesehatan, Sosial, dan Lingkungan Hidup, menyampaikan keresahan masyarakat terkait kali sekunder yang tercemar limbah industri, yang berdampak langsung pada ekosistem dan kesehatan warga. Ia mempertanyakan langkah konkret dan sikap tegas pemerintah daerah terhadap perusahaan nakal yang mencemari lingkungan.

Menanggapi hal itu, Aria Dwi Nugraha bersama Ridwan Arifin memberikan penjelasan berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keduanya menegaskan komitmen DPRD untuk memperkuat pengawasan serta mendorong penegakan sanksi hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Sementara itu, Putra Agustian, SH, selaku Sekretaris DPC 234SC Kabupaten Bekasi yang juga seorang praktisi hukum, mengangkat aspirasi terkait program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menanyakan peluang sinergi antara Pemkab Bekasi dan 234SC dalam mewujudkan satu desa satu Posbakum guna memperluas akses bantuan hukum masyarakat tidak mampu.

Pertanyaan itu disambut positif oleh Aria Dwi Nugraha dan Ridwan Arifin, yang menilai inisiatif tersebut sangat selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta semangat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka mengapresiasi ide tersebut dan mendorong agar 234SC dapat berkolaborasi melalui mekanisme kemitraan resmi dengan pemerintah daerah.

Dari unsur Srikandi 234SC, perwakilan perempuan muda 234SC yang dikomandoi oleh Rini Puspita Ningrum dan Peggi turut menyampaikan dua aspirasi penting. Pertama, mengenai minimnya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, khususnya terkait maraknya kasus perundungan yang terjadi belakangan ini. Mereka berharap Srikandi 234SC dapat bersinergi dengan Pemkab Bekasi dalam menghadirkan program pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

Kedua, Srikandi 234SC menyoroti meningkatnya kasus Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti HIV/AIDS, Sifilis, Gonore, Klamidia, Herpes genital, HPV, dan Trikomoniasis. Mereka menanyakan langkah konkret DPRD dalam memperkuat regulasi dan edukasi kesehatan reproduksi di kalangan remaja dan masyarakat umum. Isu ini dijawab secara mendalam, edukatif, dan visioner oleh Aria Dwi Nugraha yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat kampanye kesehatan berbasis edukasi.

Sebagai penutup, Kepala Bidang Humas 234SC Kabupaten Bekasi, Moh Cahyadi, yang akrab disapa Cupank, mengajukan pertanyaan strategis tentang regulasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di wilayah Bekasi. Ia mempertanyakan bentuk konkret distribusi CSR bagi masyarakat, serta keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi tegas bagi perusahaan nakal yang membuang limbah cair ke aliran sungai.

Cahyadi menegaskan, “Ironis rasanya, di wilayah yang dikenal sebagai Kota MetroDollar dengan ribuan industri besar, namun masih banyak masyarakat hidup dalam kategori miskin ekstrem. Ini harus menjadi perhatian bersama.” Menutup sesi audiensi, Aria Dwi Nugraha dan Ridwan Arifin memberikan tanggapan cerdas, edukatif, dan berlandaskan hukum, menyatakan bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan regulasi CSR yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan tagline Bupati Bekasi: Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

 

Audiensi yang berjalan dengan penuh keakraban dan rasa persaudaraan yang tingggi tersebut turut dihadiri oleh Ketua PLH 234SC DPC Kabupaten Bekasi, Josua Hizkia Luhulima, Wakil Ketua Sopyan Hadi atau yang akrab disapa Waka Mpank, Wakil Sekretaris, Ali Mustofa, Kabid OKK, Firman Hasan Amir, Sekretaris Bidang Keanggotaan, R. Umar Sasana, Sekretaris Bidang OKK, Sulinhari, Ketua Srikandi DPC Kabupaten Bekasi, Peggi, Wakil Bendahara DPC, Rendi dan Adit, Kabid Advokasi, Jimmy Arabua, Sekbid Pemuda Kreatif, Cadel, Kabid Pendidikan Seni Budaya dan Olahraga, Agung Sunardi, serta pengurus lainnya.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *