Ditanya Seleksi Calon Anggota BPK RI, Komisi XI DPR dan Komite IV DPD Sakit Gigi

JAKARTA – Pada 15 Juli 2021 lalu, Koalisi #SaveBPK mendatangi Sekretariat Komisi XI DPR untuk menyerahkan surat yang berisi rekam jejak 16 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Koalisi masyarakat sipil yang diwakili Abdulloh Hilmi menengarai adanya calon yang tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam ke-16 list yang akan di uji kelayakan dan kepatutan.

Bacaan Lainnya

“Jika tidak penuhi syarat formil sebagaimana amanah UU BPK Pasal 13 huruf j, sebaiknya calon tersebut mundur atau dicoret oleh Komisi XI. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka,” tukas Koordinator Koalisi #SaveBPK itu.

Diketahui, dua nama yang diindikasi tidak penuhi syarat itu adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Sebab kedua calon itu belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan negara, sebagaimana digariskan UU BPK.

“BPK adalah lembaga tinggi negara yang harus dijaga marwah konstitusionalnya. Komisi XI harus memperlakukan seleksi calon Anggota BPK sesuai dengan marwahnya, yaitu dengan menghormati dan melaksanakan ketentuan UU BPK,” tegas Hilmi.

Dia juga mengkritik mekanisme penelitian dokumen calon Anggota BPK yang terkesan asal-asalan. Sebab, pemilihan calon Anggota BPK yang notabene pimpinan sebuah lembaga tinggi negara seharusnya dilakukan secara lebih teliti dan jeli.

“Ibaratnya kalau mau daftar menjadi karyawan dengan kualifikasi S1 tetapi kita menyerahkan ijazah SMA, sudah pasti tidak masuk nominasi. Pasti dicoret, dipanggil pun tidak. Nah ini hampir mirip dengan kasus ini. Tidak penuhi syarat sejak awal tapi kok tidak didiskualifikasi?” tambahnya.

Wartawan telah beberapa kali menghubungi Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR untuk mengomentari fenomena ini. Begitu pula dengan Komite IV DPD yang memiliki peran melakukan fit and proper test calon Anggota BPK dalam waktu dekat ini. Tetapi baik Komisi XI maupun Komite IV DPD belum memberi tanggapan sampai berita ini diterbitkan. Sakit gigi? (Dwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *