Enrekang – Lima Fraksi di DPRD Enrekang tidak sama sekali mengusulkan H. Baba untuk melanjutkan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Enrekang.
Masing-masing Fraksi Nasdem, PKB, PKS, Demokrat dan PPP. Kelima partai tersebut serentak menilai H.Baba gagal dalam memimpin Enrekang selama periode jabatannya.
Hal ini mengemuka saat rapat paripurna penetapan usulan penjabat Bpati Enrekang, Jumat (13/9).
Umar dari partai Nasdem menilai H. Baba gagal dalam penataaan pengelolaaan keuangan daerah, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang tidak lebih baik sampai hari ini.
“Apalagi dari hasil evaluasi yang kita lakukan, belum ada perubahan dari apa yang diharapkan untuk pengelolaan daerah di Kabupaten Enrekang. Gaji pegawai, gaji perangkat desa belum terbayarkan sampai hari ini,” jelas Umar.
Senada dengan itu, Runjaya kasmidi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengambil keputusan untuk menolak mengusulkan nama H. Baba.
“Kami menolak, untuk mengusulkan H. Baba. Alasannya H. Baba gagal dalam memimpin,” singkat Runjaya.
Ikrar Eran Batu sebagai ketua DPRD sementara mengaku segera akan meneruskan hasil rapat tersebut dalam bentuk surat kepada kemendagri.
“Tentu hari ini kita akan mengirim surat ke kemendagri karena batas akhirnya hari ini. Jadi nanti saya tinggal tanda tangan surat terkait tiga nama yang akan kita usulkan,” kata Ikrar.
Dari rapat paripurna tersebut, DPRD Enrekang secara resmi bersepakat untuk mengusulkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj. Bupati Kabupaten Enrekang.
Masing-masing:
1. Marwan Mansyur, SH, MH
2. Drs. M. Jabir.
3. Drs. Hairul Latanro.