Diduga Korupsi saat Menjabat Dirut PT AMGM, Bupati Lobar Didemo di Kejagung

JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (AM NTB) Jakarta  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Rabu, (06/08/2025).

AM NTB-Jakarta mendesak Kejagung RI untuk segera memproses hukum Bupati Lombok Barat (eks Dirut PT. AMGM) atas dugaan korupsi dana pinjaman dari Bank BPD Bali tahun 2022

Sahroel selaku Korlap mengungkapkan, pihaknya menduga kuat adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur PT. AMGM (Bupati Lombok Barat sekarang) Lalu Ahmad Zaini, dan oknum-oknum pejabat lain yang terlibat dugaan kasus korupsi dana pinjaman dari Bank BPD Bali 2022 tersebut.

“Berdasarkan fakta dan kajian yang telah kami lakukan terkait Proses Pengajuan pinjaman (Terealisasi Rp. 118 M dari Bank BPD Bali) oleh Direktur Utama PT. AMGM saat itu dijabat Saudara Lalu Ahmad Zaini, bahwa adanya dugaan perbuatan melawan Hukum, dengan tidak dilibatkannya atau tidak dengan persetujuan DPRD Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Untuk diketahui proses dana pinjaman 118 miliar dengan tanpa persetujuan DPRD baik Kota maupun DPRD Lombok barat, namun diperjalannya hanya Ketua DPRD Kota Mataram seorang diri yang menyetujui, itupun setelah realisasi pinjaman pada tanggal 23 Desember 2023 baru disetujui.

Proposal pengajuan pinjaman awalnya kurang lebih  150 miliar ke PUPR Pusat, hingga disposisi realisasi dari PUPR ke Bank BPD Bali  yang terealisasi Rp.118 miliar yang digunakan untuk 4 pembangunan proyek pemasangan pipa baru dan pergantian pipa lama (kegiatan Optimalisasi sistem penyediaan air yaitu untuk rehabilitasi jaringan distribusi utama). Dimana penandatanganan perjanjian kredit (PK) dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, bertempat di gedung bank BPD Bali, yang mana atas PK yang ditanda tangani bersama direktur PT AMGM saudara Lalu Ahmad Zaini, S.Si.MT dan Direktur Kredit Bank BPD Bali Made Lestara Widiatmika, disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali Nyoman Shudarman, SH.MH.

Lanjut, dalam orasinya Sahroel di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk tidak memproses hukum saudara Lalu Ahmad Zaini , Eks Dirut PT. AMGM (Bupati Lombok Barat-Sekarang) dan beberapa oknum pejabat lainya dalam dugaan kasus korupsi dana pinjaman Rp. 118 M tersebut.

Dalam aksi ini tidak hanya nama Bupati Lombok Barat yang diseret tapi juga Direktur PT. AMGM (Sudirman), Eks Ketua DPRD Kota mataram (Didi Sumardi) dan oknum-oknum pejabat Pemda Lombok Barat.

“Direktur PT. AMGM sendiri diduga terkait adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Proses Rekrutmen Direktur PT. AMGM. Oleh karnan itu Kejagung RI harus segera memeriksa Saudara Sudirman (Direktur PT. AMGM),” tegasnya.

Terakhir Sahroel menyampaikan bahwa Aksi demontrasi ini tidak main-main, dan rencananya minggu depan akan turun aksi juga di Kantor DPP PAN karena Pak Lalu Ahmad Zaini ini Ketua PAN NTB.

“Kami kesana untuk meminta Ketum DPP PAN agar memecat yang sangkutan, pada intinya Aksi ini terus berlanjut dan kami berkomitmen untuk tetap mengawal proses kasus ini di kejagung RI sampai tuntas,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *