Jakarta – Diagram Indonesia Centre, Melalui Sekretaris Eksekutif Dr. M. Taufiq Hidayah Tanjung, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat dan strategis dalam menjaga stabilitas nasional.
Menurut Taufiq, secara sistem ketatanegaraan, Polri memang dirancang berada langsung di bawah kepala negara sebagaimana diatur dalam konstitusi. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD, termasuk dalam pengendalian fungsi keamanan dan ketertiban nasional.
“Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden adalah bagian dari desain besar sistem presidensial kita. Ini bukan sekadar soal struktur, tetapi menyangkut efektivitas komando, stabilitas keamanan, dan akuntabilitas publik,” ujar Taufiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2).
Taufiq menilai, dalam dinamika politik dan keamanan yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan satu garis komando yang tegas agar tidak terjadi dualisme kewenangan. Jika Polri dipindahkan ke kementerian tertentu, menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan memperpanjang rantai birokrasi pengambilan keputusan.
Taufiq juga menegaskan bahwa dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden bukan berarti mengabaikan aspek pengawasan. Justru sebaliknya, ia mendorong penguatan mekanisme kontrol melalui DPR dan partisipasi publik agar prinsip checks and balances tetap berjalan optimal.
“Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasan dan transparansi, bukan memindahkan posisinya. Kita harus memperkuat tata kelola, bukan mengubah landasan konstitusionalnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam konteks menjaga persatuan bangsa, Polri memiliki peran sentral sebagai institusi yang berdiri di atas semua golongan dan kepentingan politik. Oleh karena itu, keberadaannya langsung di bawah Presiden dinilai mampu menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Diagram Indonesia Centre, akan terus mengawal wacana reformasi kelembagaan keamanan agar tetap berpijak pada prinsip konstitusi, profesionalisme, dan kepentingan nasional,” tutup Taufiq.






