Dewan Pembina POI, Joni Sudarso: Aspirasi Politik dan Sosial Tidak Boleh Menelan Korban Jiwa

JAKARTA ~ Dewan Pembina Persahabatan Ojek Online Indonesia (POI), Joni Sudarso, menyampaikan keprihatinan mendalam dan sikap tegas atas insiden yang terjadi dalam aksi massa pada malam 28 Agustus 2025. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan, meninggal dunia akibat benturan fisik di lapangan yang diduga dipicu oleh tidak terkendalinya kendaraan taktis (rantis) milik Satuan Brimob.

Insiden tragis ini membuka kembali perbincangan mengenai urgensi pengelolaan aksi massa secara aman dan bertanggung jawab. POI menegaskan pentingnya menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Namun, pelaksanaan aksi tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar yang turut beraktivitas di lokasi yang sama.

Kami mengapresiasi komitmen Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam menyerukan aksi damai. Akan tetapi, seruan tersebut harus ditindaklanjuti dengan sistem pengamanan internal yang terukur, serta koordinasi lintas komunitas untuk mencegah potensi gesekan. Aksi yang melibatkan ribuan orang dari berbagai latar belakang menuntut pendekatan yang lebih strategis, bukan hanya retorika. Ujar Joni kepada awak media, Jum’at (29/08/2025) pagi.

Menanggapi narasi yang menyudutkan kehadiran ojek online sebagai pihak luar yang mengganggu jalannya aksi, POI menegaskan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari ekosistem perkotaan yang sah dan beraktivitas di ruang publik sesuai haknya. Labelisasi negatif terhadap mereka berisiko memperkeruh suasana dan menimbulkan konflik horizontal yang tidak perlu.

Kami menyerukan kepada semua pihak—baik penyelenggara aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat umum untuk menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Insiden ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa aspirasi politik dan sosial tidak boleh menelan korban jiwa. Demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya dialog, bukan dominasi kelompok. Tegas Joni Sudarso.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, POI akan terus mengawal proses hukum atas kematian almarhum Affan Kurniawan. Kami mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional pengamanan dalam aksi-aksi publik, termasuk pengendalian perlengkapan taktis yang digunakan aparat di tengah kerumunan warga sipil. Tutur Joni.

Lebih dari sekadar duka, kami melihat peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat etika berdemonstrasi dan meningkatkan kesadaran kolektif atas pentingnya keselamatan bersama. POI berdiri atas nama persahabatan, bukan permusuhan; atas nama keadilan sosial, bukan konflik sektoral.

Akhir kata, kami mengajak semua elemen bangsa untuk menjadikan tragedi ini sebagai refleksi bersama. Mari membangun ruang publik yang aman, inklusif, dan beradab, tempat aspirasi dapat tumbuh tanpa harus kehilangan satu nyawa pun. Pungkas Joni Sudarso.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *