Dewan Minta Pemkab Pangkep Bekerja Maksimal Tingkatan PAD

Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029,

Dengan begitu Ranperda Kabupaten Pangkep mendapat catatan khusus dari Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Abdul Rauf. Baginya, RPJMD Kabupaten Pangkep harus lebih detail dan memerlukan keseriusan dalam melaksanakannya.

Bacaan Lainnya

 

“Sesuai dengan RPJMD, kami berharap pak Bupati melakukan keseriusan membangun Pangkep jauh lebih baik dari periode pertamanya,” kata, Abdul Rauf, Kamis, 24 Juli 2025.

Abdul Rauf yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional memandang, pemerintahan Kabupaten Pangkep perlu memaksimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Pangkep dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu wujud dalam memajukan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Tentu dalam menjalankan fungsi pengawasan, saya juga mendorong Bupati dan jajarannya untuk terus berbuat maksimal dalam meningkatkan PAD secara signifikan. Hal ini adalah upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep,” tutupnya.

Pos terkait